SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyoroti soal larangan study tour dan perpisahan yang menjadi perbincangan masyarakat.
Hal tersebut dia ungkapkan saat audiensi bersama Forum Musyawarah Komite Kerja Sekolah (FMKKS) Riau di Ruang Rapat Kantor Gubernur Riau, Senin (2/6/2025).
Gubri Abdul Wahid menegaskan bahwa larangan itu bertujuan melindungi orangtua yang kurang mampu.
Ia mengatakan, banyak orangtua yang sampai berutang demi anaknya agar bisa ikut kegiatan perpisahan ataupun study tour.
Gubri Wahid mengungkapkan, biaya perpisahan sekolah bisa mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta per siswa.
Bagi keluarga mampu hal itu mungkin tidak menjadi masalah, namun sangat membebani bagi yang kurang mampu.
"Bagi orangtua yg mampu, tentu tidak masalah untuk mereka, tapi yang tidak mampu ini seperti apa?" sebutnya.
Wahid menegaskan bahwa perpisahan yang tidak bermewah-mewahan dan tanpa pungutan biaya tetap diperbolehkan.
Namun, kenyataannya hampir semua kegiatan perpisahan dipungut biaya bahkan diselenggarakan di tempat mewah seperti hotel yang biayanya tinggi.
Baca Juga: Gubri Abdul Wahid Minta Petunjuk Menpora Dito soal Nasib Stadion Utama Riau
"Bagi yang mampu mungkin protes, namun yang kurang mampu mereka berterima kasih sebab terbantu, mereka bersyukur," sebutnya.
Gubernur menyampaikan jika perpisahan yang tidak bermewah-mewahan dan tidak memungut biaya tidak menjadi persoalan.
"Itu tidak dipermasalahkan. Namun, apa ada yang menyelenggarakan perpisahan ini tidak memungut biaya?" tutur Wahid di hadapan FMKKS Riau yang merupakan forum yang menaungi 433 sekolah negeri SMA, SMK, dan SLB di seluruh kabupaten/kota se-Riau.
Sementara untuk study tour, Gubri menegaskan kegiatan itu diperbolehkan jika bersifat edukatif dan tidak membebani orang tua.
Wahid juga mengingatkan bahwa aspek keselamatan siswa selama perjalanan perlu menjadi pertimbangan penting.
"Study tour yang sifatnya edukatif itu tidak masalah, namun harus benar-benar yang mengedukasi, karena itu juga menjadi bagian dari pendidikan. Artinya, bukan kita melarang, tapi kita melihat apakah membebani orang tua serta juga resiko yang ada diperjalanan harus kita pertimbangkan," terangnya.
Berita Terkait
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka
-
Ajukan Kredit Mobil Tanpa Ribet, BRI KKB Bisa Diakses Digital Melalui BRImo