SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyoroti soal larangan study tour dan perpisahan yang menjadi perbincangan masyarakat.
Hal tersebut dia ungkapkan saat audiensi bersama Forum Musyawarah Komite Kerja Sekolah (FMKKS) Riau di Ruang Rapat Kantor Gubernur Riau, Senin (2/6/2025).
Gubri Abdul Wahid menegaskan bahwa larangan itu bertujuan melindungi orangtua yang kurang mampu.
Ia mengatakan, banyak orangtua yang sampai berutang demi anaknya agar bisa ikut kegiatan perpisahan ataupun study tour.
Gubri Wahid mengungkapkan, biaya perpisahan sekolah bisa mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta per siswa.
Bagi keluarga mampu hal itu mungkin tidak menjadi masalah, namun sangat membebani bagi yang kurang mampu.
"Bagi orangtua yg mampu, tentu tidak masalah untuk mereka, tapi yang tidak mampu ini seperti apa?" sebutnya.
Wahid menegaskan bahwa perpisahan yang tidak bermewah-mewahan dan tanpa pungutan biaya tetap diperbolehkan.
Namun, kenyataannya hampir semua kegiatan perpisahan dipungut biaya bahkan diselenggarakan di tempat mewah seperti hotel yang biayanya tinggi.
Baca Juga: Gubri Abdul Wahid Minta Petunjuk Menpora Dito soal Nasib Stadion Utama Riau
"Bagi yang mampu mungkin protes, namun yang kurang mampu mereka berterima kasih sebab terbantu, mereka bersyukur," sebutnya.
Gubernur menyampaikan jika perpisahan yang tidak bermewah-mewahan dan tidak memungut biaya tidak menjadi persoalan.
"Itu tidak dipermasalahkan. Namun, apa ada yang menyelenggarakan perpisahan ini tidak memungut biaya?" tutur Wahid di hadapan FMKKS Riau yang merupakan forum yang menaungi 433 sekolah negeri SMA, SMK, dan SLB di seluruh kabupaten/kota se-Riau.
Sementara untuk study tour, Gubri menegaskan kegiatan itu diperbolehkan jika bersifat edukatif dan tidak membebani orang tua.
Wahid juga mengingatkan bahwa aspek keselamatan siswa selama perjalanan perlu menjadi pertimbangan penting.
"Study tour yang sifatnya edukatif itu tidak masalah, namun harus benar-benar yang mengedukasi, karena itu juga menjadi bagian dari pendidikan. Artinya, bukan kita melarang, tapi kita melihat apakah membebani orang tua serta juga resiko yang ada diperjalanan harus kita pertimbangkan," terangnya.
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis
-
Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk
-
Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?
-
Komitmen BRI Perkuat Ekosistem Olahraga Usai Raih Penghargaan 2026
-
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya