Kunjungi kantor Samsat Riau atau gunakan layanan online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (jika tersedia). Proses ini bisa dilakukan sesuai dengan kenyamanan masing-masing wajib pajak.
Siapkan dokumen kendaraan sebelum melakukan pembayaran. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi: STNK asli, KTP pemilik kendaraan, Bukti pembayaran pajak (jika ada)
Lakukan pembayaran di loket resmi Samsat, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, atau melalui kanal pembayaran elektronik yang tersedia.
Pastikan untuk melakukan pembayaran di tempat yang resmi agar terhindar dari calo atau pungutan liar yang bisa merugikan wajib pajak.
Gubri ingin masyarakat tertib pajak
Gubri Abdul Wahid sebelumnya sempat mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan daerah.
Wahid menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 1,5 juta kendaraan bermotor di Riau yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Menurutnya, kepatuhan membayar pajak sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama di tengah tekanan keuangan yang sedang dihadapi Pemprov Riau.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan dan perhatian dalam hal tertib membayar pajak. Saat ini masih ada sekitar 1,5 juta kendaraan yang belum membayar pajak. Ini penting karena pajak itu kembali untuk pembangunan," terang Wahid, Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Gubernur Riau Tunjuk Empat Plt Kepala OPD yang Baru, Ini Nama-namanya
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga membeberkan bahwa Pemprov saat ini sedang menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan anggaran.
"Tapi saya tetap berkomitmen agar pembangunan infrastruktur tidak menjumpai hambatan, meskipun kita sedang melakukan efisiensi di berbagai sektor," tegasnya.
Wahid menyatakan, meskipun ruang fiskal terbatas, Pemprov Riau akan tetap memprioritaskan program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Berita Terkait
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP
-
Terpopuler: Pilihan Motor Listrik untuk Musim Hujan, Kendaraan yang Dapat Diskon Pajak di 2026
-
Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
-
Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Ajudan Abdul Wahid Ditahan usai 'Lawan' KPK dengan Gugatan Rp11 Miliar
-
Sekolah Pekanbaru Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Pungutan Diawasi
-
Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK
-
6 Fakta Tragedi Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan saat Ujian Sains
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid, Tegaskan Komitmen dan Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan