Kunjungi kantor Samsat Riau atau gunakan layanan online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (jika tersedia). Proses ini bisa dilakukan sesuai dengan kenyamanan masing-masing wajib pajak.
Siapkan dokumen kendaraan sebelum melakukan pembayaran. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi: STNK asli, KTP pemilik kendaraan, Bukti pembayaran pajak (jika ada)
Lakukan pembayaran di loket resmi Samsat, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, atau melalui kanal pembayaran elektronik yang tersedia.
Pastikan untuk melakukan pembayaran di tempat yang resmi agar terhindar dari calo atau pungutan liar yang bisa merugikan wajib pajak.
Gubri ingin masyarakat tertib pajak
Gubri Abdul Wahid sebelumnya sempat mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan daerah.
Wahid menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 1,5 juta kendaraan bermotor di Riau yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Menurutnya, kepatuhan membayar pajak sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama di tengah tekanan keuangan yang sedang dihadapi Pemprov Riau.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan dan perhatian dalam hal tertib membayar pajak. Saat ini masih ada sekitar 1,5 juta kendaraan yang belum membayar pajak. Ini penting karena pajak itu kembali untuk pembangunan," terang Wahid, Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Gubernur Riau Tunjuk Empat Plt Kepala OPD yang Baru, Ini Nama-namanya
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga membeberkan bahwa Pemprov saat ini sedang menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan anggaran.
"Tapi saya tetap berkomitmen agar pembangunan infrastruktur tidak menjumpai hambatan, meskipun kita sedang melakukan efisiensi di berbagai sektor," tegasnya.
Wahid menyatakan, meskipun ruang fiskal terbatas, Pemprov Riau akan tetap memprioritaskan program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Berita Terkait
-
Tarif Pajak Kendaraan 2026: Ada 'Opsen' Baru, Simak Cara Hitungnya Biar Tak Kaget
-
Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026
-
Praktis dan Anti Calo, Bayar Pajak di Indomaret Apakah Bisa Langsung Cetak STNK? Simak Faktanya
-
Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!
-
Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Ledakan Pipa Gas di Indragiri Hulu Rusak 5 Rumah Warga Desa Tani Makmur
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025