Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:07 WIB
Remaja Tewas usai Tertembak Oknum ASN di Pekanbaru, Ini Kronologinya. [Dok. polisi]

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita satu pucuk senapan angin serta dua keping serpihan proyektil peluru sebagai barang bukti.

Kini, HW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.

Senapan angin

Berdasarkan berbagai sumber, senapan angin merupakan jenis senapan yang menggunakan tekanan udara untuk melontarkan pelurunya.

Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap Para Debt Collector Ngamuk Rusak Mobil di Polsek Bukitraya

Sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, masyarakat dilarang merakit senjata api ilegal serta dilarang memodifikasi laras senapan angin melebihi kaliber 4,5 mm.

Bagi masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut, bakal terkena sanksi hukuman mati atau hukuman penjara setinggi tingginya 20 tahun. Senapan angin memiliki daya jangkau yang terbatas, tetapi cukup efektif untuk berburu hewan-hewan kecil, seperti burung, kelinci dan tupai.

Senapan angin yang boleh digunakan di Indonesia memiliki kaliber antara 5,5 mm hingga 7,62 mm. Kaliber 5,5 mm dan 6,35 mm adalah kaliber yang paling umum digunakan untuk berburu hewan kecil. Kaliber 7,62 mm dapat digunakan untuk berburu hewan yang lebih besar, seperti babi hutan.

Sementara senapan laras panjang adalah jenis senapan yang menggunakan peluru untuk melontarkan pelurunya. Senapan laras panjang memiliki daya jangkau yang lebih jauh daripada senapan angin.

Senapan laras panjang yang boleh digunakan di Indonesia memiliki kaliber antara 22 LR hingga 50 BMG. Kaliber 22 LR adalah kaliber yang paling kecil dan paling ringan.

Baca Juga: Pemotor Terjatuh dari Flyover SKA Pekanbaru, Kejadian Terekam CCTV

Kaliber 223 Rem, 243 Win, dan 30-30 Win adalah kaliber yang umum digunakan untuk berburu hewan-hewan kecil dan menengah. Kaliber 308 Win, 30-06 Sprg, dan 35 Remington adalah kaliber yang umum digunakan untuk berburu hewan yang lebih besar.

Load More