Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru.
"KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beberapa waktu lalu.
Kedua tersangka lainnya yakni Sekdako Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila (NK).
Ketiganya diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru pada Senin (2/12/2024) malam.
Ketiganya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK selanjutnya langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya selama 20 hari ke depan.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK," ujar Ghufron.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan pasal 12 f dan pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ghufron mengatakan penyidik KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya. (Antara)
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
Berita Terkait
-
KPK Sentil Balik Surya Paloh Soal OTT Bupati Kolaka Timur: 'Sudah Sesuai Aturan
-
Ungkap Fakta Penangkapan Bupati Koltim, KPK Skakmat Sindiran "OTT Plus" Surya Paloh
-
KPK Pastikan OTT Bupati Kolaka Timur Bukan saat Rakernas Nasdem
-
Cara KPK Lakukan OTT Bupati Kolaka Timur di Makassar
-
Korupsi Pembangunan RSUD, KPK Tahan Bupati Kolaka Timur
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
5 City Car Bekas di Bawah 100 Juta, Serba Hemat Pilihan Cerdas Pekerja Muda
-
Harta Kekayaan Menkeu Sri Mulyani Usai Singgung Kecilnya Gaji Guru dan Dosen
-
IHSG Cetak Rekor, Pagi Ini Tembus Level 7.800
-
Emas Antam Rontok, Harganya Terus Turun Jadi Rp 1.917.000 per Gram
-
Media Italia Takjub Efek Instan Jay Idzes di Sassuolo, Followers Meledak!
Terkini
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Berapa Rupiah per Kilogramnya?
-
Mengenang Anak Gajah Yuni di Hari Gajah Sedunia, Mati usai Terpisah dari Induknya
-
Kisah Briptu Putri, Polwan Riau Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian Turki 2025
-
BRI Singapore Branch Raih Satu Dekade Sukses Dukung Ekspansi Ekonomi Indonesia di Asia
-
Sepekan Dibuka, Mengapa Lelang Jabatan Sekda-OPD Siak Masih Sepi Peminat?