SuaraRiau.id - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya informasi palsu (hoaks) yang beredar di berbagai platform.
Kabar hoaks tersebut khususnya terkait penawaran pinjaman online yang mengatasnamakan PT PNM.
Dengan kemudahan teknologi yang ada saat ini, semakin banyak pihak yang tidak bertanggung jawab berupaya mengambil keuntungan melalui penipuan.
Biasanya kejahatan penipuan tersebut dengan modus menawarkan layanan pinjaman online, baik melalui media sosial, pesan instan, maupun situs tidak resmi dengan mengatasnamakan PNM Mekaar.
Sekretaris Perusahaan PNM L Dodot Patria Ary terus meminta kepada masyarakat agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
Dodot Patria juga berharap, masyarakat tidak ragu untuk saling mengingatkan jika melihat konten yang berisi hoaks.
"Modus ini berpotensi merugikan masyarakat secara finansial. Yang terpenting adalah kesadaran penuh saat mengakses informasi di dunia digital dan mengkonfirmasi informasi yang muncul selain di akun resmi jasa keuangan," pesan dia.
Menurut Dodot, sebagai lembaga pembiayaan dan pemberdayaan pengusaha ultra mikro, PNM tidak pernah menawarkan pinjaman secara online.
Pasalnya, PNM berkomitmen memberikan tiga modal secara holistik berupa modal finansial, intelektual, dan sosial.
Baca Juga: Momen Hari Kartini, BRI Tegaskan Peran Wujudkan Kesetaraan Ekonomi Utamanya Bagi Kaum Perempuan
Dia menjelaskan jika PNM fokus membantu keluarga prasejahtera, di mana para nasabah akan mendapatkan sejumlah modal melalui pertemuan.
"Fokus PNM adalah membantu kehidupan keluarga prasejahtera agar lebih berdaya dengan pendampingan usaha oleh Account Officer. Setiap minggunya nasabah akan mendapatkan ketiga modal tersebut melalui pertemuan kelompok mingguan secara tatap muka," ungkap Dodot.
PNM juga berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan memperkuat keamanan dalam seluruh layanan pembiayaan yang diberikan.
Dengan edukasi yang berkelanjutan dan kewaspadaan bersama, harapannya masyarakat dapat terhindar dari risiko penipuan digital.
Diketahui, kabar hoaks merupakan informasi, kabar yang palsu atau bohong. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hoax diartikan sebagai informasi yang bohong.
Hoaks yaitu informasi yang dibuat-buat atau direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya. Hoaks diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah-olah meyakinkan akan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Berita Terkait
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Mendapatkan Apresiasi Berharga
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Raih Apresiasi Berharga
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
KPK Masih Gelar Perkara Guna Tentukan Status Gubernur Riau
-
OTT KPK, Kader PKB Orang Kepercayaan Gubernur Riau Ikut Diperiksa
-
Bryan Adams Bakal Tampil di Jakarta, Yuk Beli Tiketnya di BRImo
-
6 Mobil Toyota Bekas Punya Sunroof, Mewah dengan Kenyamanan Premium
-
4 Mobil Bekas dengan Desain Unik dan Lucu, Tetap Bandel Dipakai Harian