Dalam dokumen yang diserahkan ke MK, koalisi menyampaikan empat poin utama:
Keabsahan Hasil PSU: Hasil PSU harus dihormati sebagai final dan mengikat karena telah diterima secara luas oleh masyarakat.
Legal Standing Gugatan: Gugatan yang diajukan hanya oleh Cawabup 01 (Sugianto) tanpa pasangannya (Cabup Irving Kahar Arifin) dinilai cacat hukum berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016.
Pernyataan Resmi Cabup 01: Pada 8 April 2025, Irving menyatakan secara terbuka bahwa dirinya tidak terlibat dalam permohonan sengketa tersebut, memperkuat bahwa gugatan tidak sah.
Ambang Batas Selisih Suara: Dengan selisih suara lebih dari 44 ribu, gugatan tidak memenuhi syarat formil maupun materiil untuk ditindaklanjuti.
Lebih jauh, Riko yang juga Ketua Paradigma berharap MK segera mengambil keputusan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara dan proses demokrasi.
"Jika ketidakpastian ini terus berlanjut, maka bisa memicu penolakan masyarakat terhadap PSU kedua, gangguan ketertiban, serta memperburuk krisis sosial dan ekonomi yang tengah melanda Siak," tegas Riko.
Kontributor : Rahmat Zikri
Baca Juga: Pilkada Siak Kembali Digugat, Demi Langgengkan Kuasa Petahana?
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Hormati Putusan MK: Jaksa Bisa Ditangkap Tanpa Izin Jaksa Agung dalam Kasus Tertentu
-
UU Kepemudaan Digugat, KNPI DKI Minta Usia 40 Tahun Masih Masuk Kategori Pemuda
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
6 Mobil Kecil Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Gesit Menembus Jalanan Kota
-
Tips Membeli Mobil Listrik Bekas, Jangan Sampai Terkecoh
-
Viral Kabar Pungli Libatkan Oknum Sipir di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
-
Update Harga Sawit Riau Periode 29 Oktober-4 November 2025
-
5 Rekomendasi City Car Bekas Irit 2025, Incaran Anak Muda dan Ibu Rumah Tangga