SuaraRiau.id - Polemik Pilkada Siak nampaknya terus bergejolak seiring digugatnya kembali pemungutan suara ulang (PSU) yang telah usai Maret kemarin.
Pada PSU Siak itu dimenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Afni Z-Syamsurizal. Mereka sebelumnya juga mendapat suara unggul pada Pilkada serentak.
Drama PSU Siak tersebut mendapat banyak sorotan tajam sejumlah pihak, apalagi sempat diwarnai dugaan money politic hingga cawe-cawe disinyalir dari pejabat pro petahana.
Terbaru, pencoblosan ulang ini mendapat gugatan kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Muncul Kembali Gugatan ke MK, Drama PSU Siak Makin Panjang?
Pengamat Politik Universitas Lancang Kuning (Unilak), Alexander Yandra memandang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diajukan oleh Sugianto, yang diduga kuat mendapat sokongan penuh dari kubu petahana Alfedri-Husni Merza.
"Kami melihat adanya upaya mempertahankan kekuasaan dengan memanfaatkan celah hukum, meski telah kalah dua kali secara sah dan konstitusional. Ini berbahaya bagi demokrasi daerah," ujar Alex dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (22/4/2025).
Diketahui, berdasarkan dokumen resmi MK, perkara Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 atas nama Sugianto telah terdaftar resmi dan siap disidangkan. Perkara ini dijadwalkan disidangkan pada Jumat, 25 April 2025 pukul 08.00 WIB.
Gugatan tersebut mempersoalkan hasil Pilkada Siak 2024 yang sebelumnya telah dimenangkan oleh Afni-Syamsurizal, termasuk hasil PSU yang diperintahkan MK.
Dari informasi yang beredar, meskipun secara formal diajukan oleh Sugianto, substansi gugatan diduga kuat disusun dan diperkuat oleh tim hukum Alfedri-Husni, pasangan yang kalah dua kali.
Baca Juga: Bawaslu Setop Dugaan Money Politic PSU Siak, Eks Ketua KPU: Harus Diungkap Sejelas-jelasnya!
Indikasi kompromi politik antara Alfedri dan Sugianto mulai mencuat, terlebih setelah ditemukan pola narasi gugatan yang mengarah ke tim hukum Alfedri.
Berita Terkait
-
Komisioner Turun Langsung ke TPS, KPU RI Klaim PSU di 8 Daerah Sukses
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
AS Juga Protes Kebijakan Hilirisasi Nikel Warisan Jokowi
-
5 Rekomendasi Aplikasi Android untuk Nobar Online, Bisa YouTube hingga Netflix
-
5 Mobil Keluarga Murah, Harga Cuma Rp 100 Jutaan Terbaik April 2025
Terkini
-
Pembangunan Jembatan Siak V Digesa, Sambungkan Jalur Tol Pekanbaru-Rengat
-
5 Rekomendasi Serum Anti Aging Izin BPOM, No Abal-abal Harga Terjangkau
-
Pilkada Siak Kembali Digugat, Demi Langgengkan Kuasa Petahana?
-
Buka Segera Amplop DANA Kaget Gratis Ini, Kesempatan Dapat Uang Saku
-
Semangat Kartini Hidup dalam Mantri Perempuan BRI