Setelah melakukan tindakan keji tersebut, pelaku langsung keluar rumah menuju kediaman paman korban, Umar (59), yang juga tinggal di kawasan yang sama.
Dalam kondisi panik, pelaku menyerahkan diri sambil berkata, “Saya bacok istri, ini kapaknya,” dan meletakkan kapak di halaman rumah.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Bantan oleh adik korban, Astuti (30), yang langsung menuju kantor polisi sekitar pukul 16.50 WIB.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku serta barang bukti berupa kapak dan pakaian korban.
Baca Juga: Jenazah Basri Korban Penembakan Polisi Malaysia Dimakamkan di Rupat
Kasus ini kini ditangani unit Reskrim Polres Bengkalis dan pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Penghapusan KDRT.
Pengertian KDRT
KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) adalah tindakan yang dilakukan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan secara fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran rumah tangga.
Mengutip laman Komnas Perempuan RI, tindakan ini meliputi ancaman, paksaan, atau pembatasan kebebasan yang tidak sesuai dengan hukum, yang terjadi dalam konteks kehidupan keluarga.
Menurut Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2004 mendefinisikan kekerasan dalam rumah tangga sebagai segala tindakan yang menyebabkan penderitaan atau kesengsaraan dalam bentuk KDRT baik fisik, seksual, psikis, atau penelantaran terhadap seseorang, terutama perempuan, dalam lingkup rumah tangga.
Baca Juga: Pasutri Habisi Nyawa Wanita di Bengkalis, Ditangkap di Hotel Pekanbaru
KDRT dapat terjadi karena rendahnya kemampuan anggota keluarga untuk beradaptasi satu sama lain, sehingga anggota keluarga yang memiliki kekuasaan dan kekuatan cenderung menggunakan dominasi dan eksploitasi terhadap anggota keluarga yang lebih lemah.
Berita Terkait
-
Bukan Fisik, Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Lakukan KDRT secara Mental, Kenali Ciri-cirinya!
-
There's Still Tomorrow: Perjuangan Ibu Lawan KDRT Demi Masa Depan Anak
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
-
Ditinggal Pergi Suami Usai Jadi Korban KDRT, Ratu Meta: Ceraiin Saya Aja
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
Terkini
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Pembangunan Jembatan Siak V Digesa, Sambungkan Jalur Tol Pekanbaru-Rengat
-
5 Rekomendasi Serum Anti Aging Izin BPOM, No Abal-abal Harga Terjangkau
-
Pilkada Siak Kembali Digugat, Demi Langgengkan Kuasa Petahana?
-
Buka Segera Amplop DANA Kaget Gratis Ini, Kesempatan Dapat Uang Saku