SuaraRiau.id - Seorang wanita di Bengkalis menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian pada Minggu 13 April 2025 sore.
Sang suami berinisial NL (37), diduga menganiaya secara sadis istrinya sendiri hingga tewas dengan menggunakan sebilah kapak.
Insiden tragis tersebut terjadi di rumah pasangan ini. Korban bernama S (34), tewas seketika setelah mengalami luka parah di bagian leher akibat sabetan kapak.
Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Giant Wiatma Joni Mandala membenarkan peristiwa tersebut. AKP Giant menyebut dari keterangan pelaku, cekcok kerap terjadi di rumah tangga mereka.
"Berdasarkan keterangan pelaku, pertengkaran rumah tangga kerap terjadi dalam kehidupan mereka sehari-hari," kata Kasat dikutip dari Antara.
Korban dan pelaku diketahui telah menikah selama bertahun-tahun dan memiliki seorang anak perempuan berusia 13 tahun.
Giant mengaku pihaknya telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan membawa jasad korban ke RSUD Bengkalis untuk dilakukan visum et repertum.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Bantan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara polisi masih mendalami motif pelaku dan riwayat konflik dalam rumah tangga pasangan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan awal, kejadian bermula dari cekcok antara pelaku dan korban terkait persoalan gadai telepon genggam (handphone).
Baca Juga: Jenazah Basri Korban Penembakan Polisi Malaysia Dimakamkan di Rupat
Pertengkaran itu memuncak hingga pelaku mengambil kapak dari bawah lemari makan dan menghantamkan senjata tajam tersebut ke arah leher korban sebanyak dua kali.
Setelah melakukan tindakan keji tersebut, pelaku langsung keluar rumah menuju kediaman paman korban, Umar (59), yang juga tinggal di kawasan yang sama.
Dalam kondisi panik, pelaku menyerahkan diri sambil berkata, “Saya bacok istri, ini kapaknya,” dan meletakkan kapak di halaman rumah.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Bantan oleh adik korban, Astuti (30), yang langsung menuju kantor polisi sekitar pukul 16.50 WIB.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku serta barang bukti berupa kapak dan pakaian korban.
Kasus ini kini ditangani unit Reskrim Polres Bengkalis dan pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Penghapusan KDRT.
Berita Terkait
-
Dari Komunitas Jadi Organisasi, PABKI Bawa Olahraga Akurasi Bilah dan Kapak ke Arena Nasional
-
Brigjen Victor Alexander Lateka Jabat Ketum PABKI, Siap Bawa Transformasi Besar
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah
-
Akui Selingkuh hingga KDRT, Dede Sunandar Pasrah Cerai dengan Karen Hertatum
-
Dede Sunandar Akui Selingkuh dan KDRT: Lagi di Atas Angin, Kelupaan, Khilaf
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Rugi Warga Akibat Blackout, Alat Elektronik Terbakar Gegara Voltase Naik-Turun
-
2 Pria Terciduk Ngeganja di Kafe Pekanbaru saat Pemadaman Listrik Total
-
Blackout Sumatera: Omzet Pedagang Turun, Warga Keluhkan Alat Elektronik Rusak
-
Polda Riau Klarifikasi soal Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Kapolda
-
Blackout PLN: Ikan Hias Wali Kota Pekanbaru Mati hingga Pelaku Usaha Merugi