Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 27 Maret 2025 | 11:33 WIB
PHR Terapkan Langkah Terukur Menjaga Jalur Pipa Rokan. [Dok PHR]

Kemudian sebagai langkah preventif, seluruh pipa penyalur harus memiliki Persetujuan Layak Operasi (PLO) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Migas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).

Dengan melakukan pemeliharaan jaringan pipa secara efektif, maka harapannya mampu meminimalkan risiko terjadinya kebocoran yang dapat menyebabkan kontaminasi lingkungan.

"Ini merupakan komitmen kami pada upaya keselamatan lingkungan sekaligus menjadi faktor kunci dalam strategi pemeliharaan," tambahnya.

Secara rutin, siklus pemeliharaan juga dilakukan. Misalnya dengan inspeksi berkala(regular walkthrough sepanjang jalur pipa), perbaikan jika ada temuan anomaly, serta sosialisasi dengan masyarakat di sekitar jalur (Right on Way/ROW).

Baca Juga: PHR Resmikan Upgraded Pematang Substation, Siap Pacu Produksi untuk Ketahanan Energi

Di sisi lain, strategi ini berjalan karena PHR berinvestasi panjang melalui pelatihan dan pengembangan tim pemeliharaan.

Dengan kondisi personel yang dibekali pengetahuan serta keterampilan terbaru, risiko kebocoran pipa dapat ditekan.

Tantangan pemeliharaan infrastruktur operasional termasuk pipa akan selalu menjadi perhatian. Dengan terus melakukan aksi preventif secara konsisten, tidak hanya meningkatkan umur panjang dan keandalan jaringan pipa.

Tetapi juga berkontribusi pada keselamatan dan keberlanjutan operasi mereka secara keseluruhan.

Tentang PHR Zona Rokan

Baca Juga: PHR Catatkan Kinerja HSSE Gemilang Sepanjang 2024, Utamakan Keselamatan dan Lingkungan dalam Setiap Operasi

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Load More