SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyoroti soal larangan study tour dan perpisahan yang menjadi perbincangan masyarakat.
Hal tersebut dia ungkapkan saat audiensi bersama Forum Musyawarah Komite Kerja Sekolah (FMKKS) Riau di Ruang Rapat Kantor Gubernur Riau, Senin (2/6/2025).
Gubri Abdul Wahid menegaskan bahwa larangan itu bertujuan melindungi orangtua yang kurang mampu.
Ia mengatakan, banyak orangtua yang sampai berutang demi anaknya agar bisa ikut kegiatan perpisahan ataupun study tour.
Gubri Wahid mengungkapkan, biaya perpisahan sekolah bisa mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta per siswa.
Bagi keluarga mampu hal itu mungkin tidak menjadi masalah, namun sangat membebani bagi yang kurang mampu.
"Bagi orangtua yg mampu, tentu tidak masalah untuk mereka, tapi yang tidak mampu ini seperti apa?" sebutnya.
Wahid menegaskan bahwa perpisahan yang tidak bermewah-mewahan dan tanpa pungutan biaya tetap diperbolehkan.
Namun, kenyataannya hampir semua kegiatan perpisahan dipungut biaya bahkan diselenggarakan di tempat mewah seperti hotel yang biayanya tinggi.
Baca Juga: Gubri Abdul Wahid Minta Petunjuk Menpora Dito soal Nasib Stadion Utama Riau
"Bagi yang mampu mungkin protes, namun yang kurang mampu mereka berterima kasih sebab terbantu, mereka bersyukur," sebutnya.
Gubernur menyampaikan jika perpisahan yang tidak bermewah-mewahan dan tidak memungut biaya tidak menjadi persoalan.
"Itu tidak dipermasalahkan. Namun, apa ada yang menyelenggarakan perpisahan ini tidak memungut biaya?" tutur Wahid di hadapan FMKKS Riau yang merupakan forum yang menaungi 433 sekolah negeri SMA, SMK, dan SLB di seluruh kabupaten/kota se-Riau.
Sementara untuk study tour, Gubri menegaskan kegiatan itu diperbolehkan jika bersifat edukatif dan tidak membebani orang tua.
Wahid juga mengingatkan bahwa aspek keselamatan siswa selama perjalanan perlu menjadi pertimbangan penting.
"Study tour yang sifatnya edukatif itu tidak masalah, namun harus benar-benar yang mengedukasi, karena itu juga menjadi bagian dari pendidikan. Artinya, bukan kita melarang, tapi kita melihat apakah membebani orang tua serta juga resiko yang ada diperjalanan harus kita pertimbangkan," terangnya.
Berita Terkait
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pengundian Program BRI Debit FC Barcelona: Dapat 6 Benefit dan Bertandang Langsung ke Camp Nou
-
Sosok Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia yang Ditahan Polda Riau
-
Kasus Praktik Medis Ilegal, Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap
-
Puluhan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Dokter Cabul di Klinik Unri
-
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga: Kami Menolak Premanisme