SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyoroti soal larangan study tour dan perpisahan yang menjadi perbincangan masyarakat.
Hal tersebut dia ungkapkan saat audiensi bersama Forum Musyawarah Komite Kerja Sekolah (FMKKS) Riau di Ruang Rapat Kantor Gubernur Riau, Senin (2/6/2025).
Gubri Abdul Wahid menegaskan bahwa larangan itu bertujuan melindungi orangtua yang kurang mampu.
Ia mengatakan, banyak orangtua yang sampai berutang demi anaknya agar bisa ikut kegiatan perpisahan ataupun study tour.
Gubri Wahid mengungkapkan, biaya perpisahan sekolah bisa mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta per siswa.
Bagi keluarga mampu hal itu mungkin tidak menjadi masalah, namun sangat membebani bagi yang kurang mampu.
"Bagi orangtua yg mampu, tentu tidak masalah untuk mereka, tapi yang tidak mampu ini seperti apa?" sebutnya.
Wahid menegaskan bahwa perpisahan yang tidak bermewah-mewahan dan tanpa pungutan biaya tetap diperbolehkan.
Namun, kenyataannya hampir semua kegiatan perpisahan dipungut biaya bahkan diselenggarakan di tempat mewah seperti hotel yang biayanya tinggi.
Baca Juga: Gubri Abdul Wahid Minta Petunjuk Menpora Dito soal Nasib Stadion Utama Riau
"Bagi yang mampu mungkin protes, namun yang kurang mampu mereka berterima kasih sebab terbantu, mereka bersyukur," sebutnya.
Gubernur menyampaikan jika perpisahan yang tidak bermewah-mewahan dan tidak memungut biaya tidak menjadi persoalan.
"Itu tidak dipermasalahkan. Namun, apa ada yang menyelenggarakan perpisahan ini tidak memungut biaya?" tutur Wahid di hadapan FMKKS Riau yang merupakan forum yang menaungi 433 sekolah negeri SMA, SMK, dan SLB di seluruh kabupaten/kota se-Riau.
Sementara untuk study tour, Gubri menegaskan kegiatan itu diperbolehkan jika bersifat edukatif dan tidak membebani orang tua.
Wahid juga mengingatkan bahwa aspek keselamatan siswa selama perjalanan perlu menjadi pertimbangan penting.
"Study tour yang sifatnya edukatif itu tidak masalah, namun harus benar-benar yang mengedukasi, karena itu juga menjadi bagian dari pendidikan. Artinya, bukan kita melarang, tapi kita melihat apakah membebani orang tua serta juga resiko yang ada diperjalanan harus kita pertimbangkan," terangnya.
Berita Terkait
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Pascabencana, Relawan BRI Peduli Terjun Langsung Bersih-bersih Sekolah di Aceh Tamiang
-
Guru Besar UIR Nilai Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Sejalan Prinsip Konstitusi
-
Rencana Pembangunan Jembatan Melaka-Dumai Jadi Perbincangan
-
Komisi XII DPR Apresiasi Inovasi Teknologi PHR Menjaga Ketahanan Energi Nasional
-
4 Model Honda Jazz Bekas 50 Jutaan, Cocok buat Mobil Harian Anak Muda