SuaraRiau.id - Harga tiket pesawat rute Jakarta-Pekanbaru mengalami kenaikan dratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Per hari ini, Rabu 26 Maret saja harganya sudah mencapai Rp3 juta lebih.
Pada puncak arus mudik yang diprediksi terjadi dari 27-29 Maret, harga tiket pesawat Jakarta-Pekanbaru malah di angka hampir sekitar Rp4 jutaan.
Sementara di aplikasi Traveloka, harga tiket pesawat Batik Air pada Sabtu 29 Maret sebesar Rp6.423.000.
Sedangkan untuk harga tiket pesawat lain di hari yang sama berada pada angka Rp3 juta hingga Rp4 jutaan.
Berikut ini harga tiket pesawat Jakarta-Pekanbaru untuk tanggal 27-29 Maret 2025, di laman Traveloka:
27 Maret 2025:
- Air Asia via Malaysia Rp3.910.676
- Batik Air Malaysia Rp3.964.284
- TransNusa + Air Asia Malaysia Rp4.219.901
- Garuda Indonesia Rp5.975.921
28 Maret 2025:
- Batik Air Malaysia Rp3.857.423
- Air Asia Indonesia Rp3.890.393
- TransNusa + Air Asia Malaysia Rp4.313.648
- Garuda Indonesia Rp4.867.628
29 Maret 2025
- Batik Air Rp6.423.000
- Citilink + Super Air Jet Rp3.587.535
- Air Asia Rp3.826.725
- TransNusa +Air Asia via Malaysia Rp4.114.635
Pemerintah ingkar janji?
Baca Juga: Tiga Maskapai Penerbangan Langgar Aturan, Jual Tiket di Atas Ambang Batas
Pemerintah sebelumnya mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama masa libur Lebaran 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta memastikan kelancaran dan kenyamanan mobilitas selama libur Lebaran dan Hari Raya Nyepi.
Penurunan harga tiket pesawat berlaku selama 15 hari, yaitu untuk penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
Namun, nyatanya tidak sesuai harapan. Hal tersebut membuat kenaikan tiket pesawat menuai keluhan dari masyarakat yang hendak mudik.
Harga tiket justru mengalami lonjakan tajam di beberapa rute populer, termasuk Jakarta-Pekanbaru.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa pemerintah memberikan insentif tambahan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar enam persen.
Berita Terkait
-
Trik Dapat Tiket Pesawat Murah untuk Liburan Akhir Pekan
-
Promo Tiket Pesawat Garuda Spesial HUT ke-80 RI, Potongan Harga hingga Rp 800 Ribu
-
Promo Tiket Pesawat Citilink Rp 88 Ribu Spesial Agustus 2025, Cek Syaratnya!
-
Kode Rahasia Tiket Pesawat Murah Jakarta-Singapura Pakai Garuda dan Singapore Airlines
-
5 Destinasi Wisata Luar Negeri yang Ramah Budget, Penang Salah Satunya!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
8 Prompt Bahasa Inggris Foto Estetik Pakai Gemini AI, Visual Realistis nan Dramatis
-
5 Skincare yang Bagus dan Aman untuk Pemula, Harga Mulai 10 Ribuan
-
Ramai Insiden Keracunan, DPRD Pekanbaru Minta Program MBG Diawasi Ketat
-
Sungai Bersih, Kehidupan Terjaga: BRI Gencarkan Program Peduli Lingkungan
-
4 Prompt Foto Studio untuk Cewek Pakai Gemini AI, Dijamin Kece ala Profesional