SuaraRiau.id - Harga tiket pesawat rute Jakarta-Pekanbaru mengalami kenaikan dratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Per hari ini, Rabu 26 Maret saja harganya sudah mencapai Rp3 juta lebih.
Pada puncak arus mudik yang diprediksi terjadi dari 27-29 Maret, harga tiket pesawat Jakarta-Pekanbaru malah di angka hampir sekitar Rp4 jutaan.
Sementara di aplikasi Traveloka, harga tiket pesawat Batik Air pada Sabtu 29 Maret sebesar Rp6.423.000.
Sedangkan untuk harga tiket pesawat lain di hari yang sama berada pada angka Rp3 juta hingga Rp4 jutaan.
Berikut ini harga tiket pesawat Jakarta-Pekanbaru untuk tanggal 27-29 Maret 2025, di laman Traveloka:
27 Maret 2025:
- Air Asia via Malaysia Rp3.910.676
- Batik Air Malaysia Rp3.964.284
- TransNusa + Air Asia Malaysia Rp4.219.901
- Garuda Indonesia Rp5.975.921
28 Maret 2025:
- Batik Air Malaysia Rp3.857.423
- Air Asia Indonesia Rp3.890.393
- TransNusa + Air Asia Malaysia Rp4.313.648
- Garuda Indonesia Rp4.867.628
29 Maret 2025
- Batik Air Rp6.423.000
- Citilink + Super Air Jet Rp3.587.535
- Air Asia Rp3.826.725
- TransNusa +Air Asia via Malaysia Rp4.114.635
Pemerintah ingkar janji?
Baca Juga: Tiga Maskapai Penerbangan Langgar Aturan, Jual Tiket di Atas Ambang Batas
Pemerintah sebelumnya mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama masa libur Lebaran 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta memastikan kelancaran dan kenyamanan mobilitas selama libur Lebaran dan Hari Raya Nyepi.
Penurunan harga tiket pesawat berlaku selama 15 hari, yaitu untuk penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
Namun, nyatanya tidak sesuai harapan. Hal tersebut membuat kenaikan tiket pesawat menuai keluhan dari masyarakat yang hendak mudik.
Harga tiket justru mengalami lonjakan tajam di beberapa rute populer, termasuk Jakarta-Pekanbaru.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa pemerintah memberikan insentif tambahan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar enam persen.
Berita Terkait
-
5 Strategi Berlibur ke Bali dari Jakarta dengan Lebih Hemat
-
Beli Tiket Pesawat Semakin Dekat Tanggalnya Semakin Mahal? Ini 5 Tips Dapat Harga Terjangkau
-
Panduan Cara Check In Online Tiket Pesawat, Praktis dan Mudah
-
Hari Apa Tiket Pesawat Paling Murah? Ini Tips dan Waktu Terbaik untuk Beli agar Hemat
-
Menkeu Purbaya Beri Diskon PPN 6 Persen untuk Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Komitmen BRI untuk UMKM Makin Kokoh, Desa BRILiaN Capai 4.909 Lokasi
-
BRI Dorong Ekonomi Desa Lewat 1,2 Juta AgenBRILink dan Ekosistem Sharing Economy
-
4 Link DANA Kaget di Jumat Berkah, Segera Klaim Saldo Ratusan Ribu
-
Samade Riau Hadiri IPOC 2025 di Bali: Momen Bangun Jaringan Lebih Luas
-
4 Mobil Keluarga Bekas Tangguh di Tanjakan, Merek Suzuki dan Honda