SuaraRiau.id - Harga tiket pesawat rute Jakarta-Pekanbaru mengalami kenaikan dratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Per hari ini, Rabu 26 Maret saja harganya sudah mencapai Rp3 juta lebih.
Pada puncak arus mudik yang diprediksi terjadi dari 27-29 Maret, harga tiket pesawat Jakarta-Pekanbaru malah di angka hampir sekitar Rp4 jutaan.
Sementara di aplikasi Traveloka, harga tiket pesawat Batik Air pada Sabtu 29 Maret sebesar Rp6.423.000.
Sedangkan untuk harga tiket pesawat lain di hari yang sama berada pada angka Rp3 juta hingga Rp4 jutaan.
Berikut ini harga tiket pesawat Jakarta-Pekanbaru untuk tanggal 27-29 Maret 2025, di laman Traveloka:
27 Maret 2025:
- Air Asia via Malaysia Rp3.910.676
- Batik Air Malaysia Rp3.964.284
- TransNusa + Air Asia Malaysia Rp4.219.901
- Garuda Indonesia Rp5.975.921
28 Maret 2025:
- Batik Air Malaysia Rp3.857.423
- Air Asia Indonesia Rp3.890.393
- TransNusa + Air Asia Malaysia Rp4.313.648
- Garuda Indonesia Rp4.867.628
29 Maret 2025
- Batik Air Rp6.423.000
- Citilink + Super Air Jet Rp3.587.535
- Air Asia Rp3.826.725
- TransNusa +Air Asia via Malaysia Rp4.114.635
Pemerintah ingkar janji?
Baca Juga: Tiga Maskapai Penerbangan Langgar Aturan, Jual Tiket di Atas Ambang Batas
Pemerintah sebelumnya mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama masa libur Lebaran 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta memastikan kelancaran dan kenyamanan mobilitas selama libur Lebaran dan Hari Raya Nyepi.
Penurunan harga tiket pesawat berlaku selama 15 hari, yaitu untuk penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
Namun, nyatanya tidak sesuai harapan. Hal tersebut membuat kenaikan tiket pesawat menuai keluhan dari masyarakat yang hendak mudik.
Harga tiket justru mengalami lonjakan tajam di beberapa rute populer, termasuk Jakarta-Pekanbaru.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa pemerintah memberikan insentif tambahan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar enam persen.
Berita Terkait
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
-
Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk
-
Ada Biaya Siluman Saat Pembelian Tiket Pesawat Online, Kemenhub Jewer OTA
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, Inilah Komitmen Berkelanjutan BRI
-
Kampung Koboi Jadi Ikon Transformasi Desa Tugu Selatan Bersama BRI Desa BRILiaN
-
BRI Hadirkan Fitur Pesan Obat di BRImo, Kolaborasi Praktis dengan Apotek K-24
-
Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN
-
Berkat Program Desa BRILiaN, Desa Sumowono Mampu Kelola BUMDes dan Buka Lapangan Kerja