SuaraRiau.id - Tiga maskapai penerbangan melanggar ketentuan menjual tiket dengan harga di atas ambang batas pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Hal itu berdasarkan temuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Sementara saya harus lihat datanya lagi, tapi memang sebelum Nataru sudah ada khususnya di Indonesia Timur. Adalah dua, tiga maskapai," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dikutip dari Antara, Selasa (19/12/2023).
Aditiya tidak mau menyebutkan nama maskapai yang melanggar aturan tersebut. Ia mengaku pelanggaran cenderung terjadi pada rute yang hanya dikendalikan atau dioperasikan oleh satu maskapai.
Dirinya menilai menilai kenaikan harga tiket transportasi terutama pesawat yang terjadi jelang libur Nataru masih dalam tahap kewajaran mengingat ada lonjakan permintaan.
"Kalau tarif selalu ada koridor. Kecenderungannya memang ketika demand naik itu harga akan naik semua di batas paling atas mentok di batas paling atas. Kami tentu tidak ada masalah dengan itu, yang masalah ketika memang sudah pada melanggar," ujarnya.
Namun demikian, Kemenhub tetap memberikan sanksi secara berjenjang sesuai ketentuan jika terjadi pelanggaran.
"Ini yang kami tingkatkan. Sebagai regulator, tiket kan kami terus komunikasi dengan maskapai untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan jika ada sebenarnya sanksi sudah sering kami berikan sesuai ketentuan," cetusnya.
Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 107 juta warga akan melakukan perjalanan berupa wisata dan mudik selama momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Berdasarkan hasil survei kepada 40 ribu responden tersebut, sebanyak 11 persen diantaranya memilih untuk menggunakan pesawat sebagai moda transportasi pada libur Natal dan tahun baru.
Berita Terkait
-
Jelang Imlek 2026, Stasiun Kereta Beijing Dipadati Penumpang Mudik
-
Produksi Hio Meningkat Pesat Jelang Imlek
-
Imlek Perayaan untuk Agama Apa? Begini Makna Aslinya
-
Apakah Tanggal Imlek Selalu Sama Setiap Tahun? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Perbedaan Sincia dan Imlek, Istilah Khas Tahun Baru China yang Serupa tapi Tak Sama
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
4 Mobil Honda Bekas yang Nyaman Diajak Mudik, Asyik buat Jalan-jalan
-
Bupati Afni Protes Dana Transfer ke Daerah Siak Dipangkas 50 Persen
-
Perjuangan 2 Kakek Pensiunan di Riau Tuntut Keadilan hingga Mahkamah Agung
-
Pajak per Batang Sawit di Riau Bakal Dikaji Ulang: Karena Potensi Sangat Besar
-
25 Pejabat Baru Pemkot Pekanbaru Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya