Temuan pelanggaran itu teregistrasi dengan Nomor 001/Reg/TM/PB/Kab/04.11/III/2025 tertangggal 19 maret 2025.
Sejumlah orang terseret dugaan money politic
Isu dugaan money politic di lokasi TPS semakin kencang berembus jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Siak.
Informasi yang diterima awak media, tiga orang yang disinyalir tim sukses paslon nomor 03 secara aktif membagi-bagikan uang di lokasi PSU TPS 3 Jayapura, Bungaraya, agar memilih paslon yang mereka usung.
Tiga orang tersebut yakni M, S dan K. Mereka diduga merupakan jejaring Jufrizal, yang beberapa waktu lalu sudah lebih dulu dilaporkan ke Bawaslu Siak terkait dugaan money politic.
Awak media sudah berusaha mengkonfirmasi ketiga nama tersebut, untuk memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya. Namun sampai berita ini diterbitkan, ketiga nama tersebut tidak menjawab meski pesan singkat sudah diterima mereka.
Mantan Komisioner KPU Riau Ilham Yasir meminta pihak Bawaslu Siak untuk lebih aktif mengawal proses PSU di Siak.
"Saat ini isu money politic di Siak sangat kencang. ada kejadian nyata politik uang, ada penerima dan pemberi, tapi sayangnya sampai saat ini peristiwa itu tidak diapa-apakan," ujar Ilham.
Lanjut Ilham, dengan disebutkannya tiga nama tersebut, seharus sudah cukup membantu Bawaslu Siak untuk memberi sanksi tegas kepada pelaku money politic.
Baca Juga: PSU Siak, Pasangan Petahana Alfedri-Husni Tetap Kalah di Semua TPS
"Yang diuji keseriusan dan kemauan Bawaslu. Setidaknya, untuk menjaga kondusifitas PSU di 3 TPS di Siak, peran Bawaslu sangat dinantikan. Dan kerja-kerja Bawaslu secara profesional itu karena bisa diuji di kemudian hari jika tidak serius. Misalnya menguji proses penanganan pelanggaran yang harusnya ditangani tapi tidak ditangani ke Dewan Etik Penyelenggara Pemilu (DKPP)," sebutnya.
Ilham mengingatkan Bawaslu Siak untuk berhati-hati. Pasalnya jika ada pihak yang merasa tidak mendapatkan keadilan, Bawaslu Siak bisa saja dilaporkan ke DKPP RI karena bertindak tidak profesional dalam pengawasan persiapan PSU sebagaimana diminta oleh MK.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Kolaborasi Tim Peserta Pilkada Polewali Mandar 2024 Melalui Gerakan Pre-Emtif dalam Pencegahan Politik Uang
-
Kekayaan Politisi PDIP Hugua Tembus Rp14 Miliar Punya Utang Rp25 Juta, Kini Usul Money Politic Dilegalkan
-
Inilah Sosok Hugua, Anggota Komisi II Fraksi PDIP yang Minta Money Politic Dilegalkan
-
Usut Kasus Politik Uang, Bawaslu Jakpus Panggil Dua Caleg Demokrat Besok
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
5 City Car Bekas di Bawah 50 Juta: Gesit di Jalan Sempit, Terbaik buat Warga Kota
-
Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Terseret Korupsi, 38 Stempel Jadi Bukti
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Paling Dicari, Tangguh dan Ekonomis untuk Harian
-
5 Mobil Bekas Tahan Banting 100 Jutaan, Keluarga Nyaman di Segala Medan
-
Tiga Pemain Baru Resmi Perkuat PSPS Pekanbaru, Berikut Nama-namanya