Temuan pelanggaran itu teregistrasi dengan Nomor 001/Reg/TM/PB/Kab/04.11/III/2025 tertangggal 19 maret 2025.
Sejumlah orang terseret dugaan money politic
Isu dugaan money politic di lokasi TPS semakin kencang berembus jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Siak.
Informasi yang diterima awak media, tiga orang yang disinyalir tim sukses paslon nomor 03 secara aktif membagi-bagikan uang di lokasi PSU TPS 3 Jayapura, Bungaraya, agar memilih paslon yang mereka usung.
Baca Juga: PSU Siak, Pasangan Petahana Alfedri-Husni Tetap Kalah di Semua TPS
Tiga orang tersebut yakni M, S dan K. Mereka diduga merupakan jejaring Jufrizal, yang beberapa waktu lalu sudah lebih dulu dilaporkan ke Bawaslu Siak terkait dugaan money politic.
Awak media sudah berusaha mengkonfirmasi ketiga nama tersebut, untuk memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya. Namun sampai berita ini diterbitkan, ketiga nama tersebut tidak menjawab meski pesan singkat sudah diterima mereka.
Mantan Komisioner KPU Riau Ilham Yasir meminta pihak Bawaslu Siak untuk lebih aktif mengawal proses PSU di Siak.
"Saat ini isu money politic di Siak sangat kencang. ada kejadian nyata politik uang, ada penerima dan pemberi, tapi sayangnya sampai saat ini peristiwa itu tidak diapa-apakan," ujar Ilham.
Lanjut Ilham, dengan disebutkannya tiga nama tersebut, seharus sudah cukup membantu Bawaslu Siak untuk memberi sanksi tegas kepada pelaku money politic.
Baca Juga: PSU Siak: Dugaan Money Politic di Jayapura Jadi Temuan Pelanggaran Pidana
"Yang diuji keseriusan dan kemauan Bawaslu. Setidaknya, untuk menjaga kondusifitas PSU di 3 TPS di Siak, peran Bawaslu sangat dinantikan. Dan kerja-kerja Bawaslu secara profesional itu karena bisa diuji di kemudian hari jika tidak serius. Misalnya menguji proses penanganan pelanggaran yang harusnya ditangani tapi tidak ditangani ke Dewan Etik Penyelenggara Pemilu (DKPP)," sebutnya.
Ilham mengingatkan Bawaslu Siak untuk berhati-hati. Pasalnya jika ada pihak yang merasa tidak mendapatkan keadilan, Bawaslu Siak bisa saja dilaporkan ke DKPP RI karena bertindak tidak profesional dalam pengawasan persiapan PSU sebagaimana diminta oleh MK.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Kolaborasi Tim Peserta Pilkada Polewali Mandar 2024 Melalui Gerakan Pre-Emtif dalam Pencegahan Politik Uang
-
Kekayaan Politisi PDIP Hugua Tembus Rp14 Miliar Punya Utang Rp25 Juta, Kini Usul Money Politic Dilegalkan
-
Inilah Sosok Hugua, Anggota Komisi II Fraksi PDIP yang Minta Money Politic Dilegalkan
-
Usut Kasus Politik Uang, Bawaslu Jakpus Panggil Dua Caleg Demokrat Besok
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- 3 Rekomendasi Mobil Innova Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Pilihan Cerdas Buat Keluarga
Pilihan
-
Awan Gelap Selimuti Ekonomi RI, Prabowo Bisa Apa?
-
Lokasi KKN Jokowi Nyata, Warga Ketoyan Boyolali Skakmat Rismon Sianipar: Dia Menyesatkan!
-
Tolak Timnas Indonesia Demi Qatar, Pemain Keturunan Kini Minta Tolong di Tengah Perang Iran-Israel
-
3 Rekomendasi HP Murah Vivo dengan RAM Besar Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari ASICS untuk Pria-Wanita, Ringan dan Tahan Banting
Terkini
-
Puji Langkah Bupati Afni, Jikalahari Minta Polda Riau Tak Perkeruh Kasus PT SSL
-
BRI Salurkan KUR ke Pemasok Lokal Penyuplai Program Makan Bergizi Gratis
-
Kasus Penahanan Ijazah di Siak, Puluhan Karyawan Minimarket Jadi Korban
-
WALHI Riau: Penertiban Kawasan TNTN Harus Perhatikan Aspek Pemulihan
-
Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong