Temuan pelanggaran itu teregistrasi dengan Nomor 001/Reg/TM/PB/Kab/04.11/III/2025 tertangggal 19 maret 2025.
Sejumlah orang terseret dugaan money politic
Isu dugaan money politic di lokasi TPS semakin kencang berembus jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Siak.
Informasi yang diterima awak media, tiga orang yang disinyalir tim sukses paslon nomor 03 secara aktif membagi-bagikan uang di lokasi PSU TPS 3 Jayapura, Bungaraya, agar memilih paslon yang mereka usung.
Tiga orang tersebut yakni M, S dan K. Mereka diduga merupakan jejaring Jufrizal, yang beberapa waktu lalu sudah lebih dulu dilaporkan ke Bawaslu Siak terkait dugaan money politic.
Awak media sudah berusaha mengkonfirmasi ketiga nama tersebut, untuk memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya. Namun sampai berita ini diterbitkan, ketiga nama tersebut tidak menjawab meski pesan singkat sudah diterima mereka.
Mantan Komisioner KPU Riau Ilham Yasir meminta pihak Bawaslu Siak untuk lebih aktif mengawal proses PSU di Siak.
"Saat ini isu money politic di Siak sangat kencang. ada kejadian nyata politik uang, ada penerima dan pemberi, tapi sayangnya sampai saat ini peristiwa itu tidak diapa-apakan," ujar Ilham.
Lanjut Ilham, dengan disebutkannya tiga nama tersebut, seharus sudah cukup membantu Bawaslu Siak untuk memberi sanksi tegas kepada pelaku money politic.
Baca Juga: PSU Siak, Pasangan Petahana Alfedri-Husni Tetap Kalah di Semua TPS
"Yang diuji keseriusan dan kemauan Bawaslu. Setidaknya, untuk menjaga kondusifitas PSU di 3 TPS di Siak, peran Bawaslu sangat dinantikan. Dan kerja-kerja Bawaslu secara profesional itu karena bisa diuji di kemudian hari jika tidak serius. Misalnya menguji proses penanganan pelanggaran yang harusnya ditangani tapi tidak ditangani ke Dewan Etik Penyelenggara Pemilu (DKPP)," sebutnya.
Ilham mengingatkan Bawaslu Siak untuk berhati-hati. Pasalnya jika ada pihak yang merasa tidak mendapatkan keadilan, Bawaslu Siak bisa saja dilaporkan ke DKPP RI karena bertindak tidak profesional dalam pengawasan persiapan PSU sebagaimana diminta oleh MK.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Kolaborasi Tim Peserta Pilkada Polewali Mandar 2024 Melalui Gerakan Pre-Emtif dalam Pencegahan Politik Uang
-
Kekayaan Politisi PDIP Hugua Tembus Rp14 Miliar Punya Utang Rp25 Juta, Kini Usul Money Politic Dilegalkan
-
Inilah Sosok Hugua, Anggota Komisi II Fraksi PDIP yang Minta Money Politic Dilegalkan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Lonjakan 1.104 Titik Panas di Sumatera: Riau 97 Hotspot, Sumsel Terbanyak
-
KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli, Dalami Dugaan Suap Bupati Kuansing
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau
-
SPPG di Kampar Kena Suspend Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG
-
BRI Group Tegaskan Komitmen Transformasi dan Inklusi Lewat Enam Penghargaan