Temuan pelanggaran itu teregistrasi dengan Nomor 001/Reg/TM/PB/Kab/04.11/III/2025 tertangggal 19 maret 2025.
Sejumlah orang terseret dugaan money politic
Isu dugaan money politic di lokasi TPS semakin kencang berembus jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Siak.
Informasi yang diterima awak media, tiga orang yang disinyalir tim sukses paslon nomor 03 secara aktif membagi-bagikan uang di lokasi PSU TPS 3 Jayapura, Bungaraya, agar memilih paslon yang mereka usung.
Tiga orang tersebut yakni M, S dan K. Mereka diduga merupakan jejaring Jufrizal, yang beberapa waktu lalu sudah lebih dulu dilaporkan ke Bawaslu Siak terkait dugaan money politic.
Awak media sudah berusaha mengkonfirmasi ketiga nama tersebut, untuk memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya. Namun sampai berita ini diterbitkan, ketiga nama tersebut tidak menjawab meski pesan singkat sudah diterima mereka.
Mantan Komisioner KPU Riau Ilham Yasir meminta pihak Bawaslu Siak untuk lebih aktif mengawal proses PSU di Siak.
"Saat ini isu money politic di Siak sangat kencang. ada kejadian nyata politik uang, ada penerima dan pemberi, tapi sayangnya sampai saat ini peristiwa itu tidak diapa-apakan," ujar Ilham.
Lanjut Ilham, dengan disebutkannya tiga nama tersebut, seharus sudah cukup membantu Bawaslu Siak untuk memberi sanksi tegas kepada pelaku money politic.
Baca Juga: PSU Siak, Pasangan Petahana Alfedri-Husni Tetap Kalah di Semua TPS
"Yang diuji keseriusan dan kemauan Bawaslu. Setidaknya, untuk menjaga kondusifitas PSU di 3 TPS di Siak, peran Bawaslu sangat dinantikan. Dan kerja-kerja Bawaslu secara profesional itu karena bisa diuji di kemudian hari jika tidak serius. Misalnya menguji proses penanganan pelanggaran yang harusnya ditangani tapi tidak ditangani ke Dewan Etik Penyelenggara Pemilu (DKPP)," sebutnya.
Ilham mengingatkan Bawaslu Siak untuk berhati-hati. Pasalnya jika ada pihak yang merasa tidak mendapatkan keadilan, Bawaslu Siak bisa saja dilaporkan ke DKPP RI karena bertindak tidak profesional dalam pengawasan persiapan PSU sebagaimana diminta oleh MK.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Kolaborasi Tim Peserta Pilkada Polewali Mandar 2024 Melalui Gerakan Pre-Emtif dalam Pencegahan Politik Uang
-
Kekayaan Politisi PDIP Hugua Tembus Rp14 Miliar Punya Utang Rp25 Juta, Kini Usul Money Politic Dilegalkan
-
Inilah Sosok Hugua, Anggota Komisi II Fraksi PDIP yang Minta Money Politic Dilegalkan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
'Kepala Dihempas ke Lantai', Dugaan Penganiayaan Kader PMII Riau di Kantor Polisi
-
Kasus Suap Bupati Kuansing, Sejumlah Lokasi Digeledah KPK
-
Kasus Suap Bupati Kuansing: KPK Geledah Balai Milik Suhardiman Amby di Inuman
-
Kembangkan Kasus OTT di Kuansing, KPK Geledah Rumah Kepala Dinas Perkebunan
-
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Inhu Meninggal, Terungkap Penyebabnya