SuaraRiau.id - Kasus dugaan money politic yang terjadi di Kampung Jayapura dan menyeret nama Juprizal salah satu tim sukses pasangan calon (timses paslon) nomor urut 03 Alfedri-Husni Merza terus bergulir.
Namun sayang, Juprizal sudah dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu dan Gakkumdu Siak saat dimintai keterangan atas informasi yang didapat.
Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri menyatakan, pihaknya sudah memanggil Juprizal sebanyak dua kali namun tak digubris.
"Sudah dua kali dipanggil tapi yang bersangkutan tidak hadir dengan berbagai alasan," kata Dardiri, Sabtu (22/3/2025).
Baca Juga: PSU Siak, Pasangan Petahana Alfedri-Husni Tetap Kalah di Semua TPS
Ditambahkannya, terakhir Juprizal beralasan sedang berada di luar kota. Kemudian, Bawaslu menawarkan untuk melakukan klarifikasi melalui daring.
Namun sayang, Juprizal lagi-lagi menolak klarifikasi melalui daring.
"Yang ke dua yang bersangkutan beralasan berada di luar kota, kita tawarkan melalui daring saja namun sampai hari ini tidak ada kabar dari yang bersangkutan," ungkap Dardiri.
Lebih lanjut, Dardiri menyebutkan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang diatur, Bawaslu menangani perkara yakni 3 hari plus dua hari.
"Setelah itu kalau yang bersangkutan tetap tidak hadir, kami Bawaslu Siak tetap melakukan pleno bersama pimpinan Bawaslu dan berkoordinasi dengan sentra Gakkumdu Siak (jaksa dan polisi) untuk kelanjutan perkara," sebutnya.
Baca Juga: PSU Siak: Dugaan Money Politic di Jayapura Jadi Temuan Pelanggaran Pidana
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Siak telah merampungkan pleno terkait dugaan money politic yang terjadi di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya.
Hal tersebut dibenarkan Anggota Komisioner Bawaslu Siak Andi Susilawan.
Dia menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi bersama sentra Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian serta kejaksaan dan menjadikan dugaan money politic di Kampung Jayapura menjadi temuan pelanggaran pidana.
"Dari hasil penelusuran kami secara mendalam beberapa waktu terakhir, dan sudah berkoordinasi dengan sentra Gakkumdu maka dugaan money politic di Jayapura kami jadikan temuan pelanggaran pidana," ujarnya, Rabu (19/3/2025) petang.
Ditambahkan Andi, hal itu sudah melalui penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu secara mendalam.
"Kami sudah melakukan penelusuran dan sudah cukup bukti untuk dijadikan temuan," sebut Andi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Kolaborasi Tim Peserta Pilkada Polewali Mandar 2024 Melalui Gerakan Pre-Emtif dalam Pencegahan Politik Uang
-
Kekayaan Politisi PDIP Hugua Tembus Rp14 Miliar Punya Utang Rp25 Juta, Kini Usul Money Politic Dilegalkan
-
Inilah Sosok Hugua, Anggota Komisi II Fraksi PDIP yang Minta Money Politic Dilegalkan
-
Usut Kasus Politik Uang, Bawaslu Jakpus Panggil Dua Caleg Demokrat Besok
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
-
Cicilan Utang RI Bikin Ketar-ketir
-
Awan Gelap Selimuti Ekonomi RI, Prabowo Bisa Apa?
-
Lokasi KKN Jokowi Nyata, Warga Ketoyan Boyolali Skakmat Rismon Sianipar: Dia Menyesatkan!
Terkini
-
Puji Langkah Bupati Afni, Jikalahari Minta Polda Riau Tak Perkeruh Kasus PT SSL
-
BRI Salurkan KUR ke Pemasok Lokal Penyuplai Program Makan Bergizi Gratis
-
Kasus Penahanan Ijazah di Siak, Puluhan Karyawan Minimarket Jadi Korban
-
WALHI Riau: Penertiban Kawasan TNTN Harus Perhatikan Aspek Pemulihan
-
Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong