- KPK sedang menggeledah beberapa lokasi terkait kasus dugaan suap di Pemerintah Kabupaten Kuansing pada Senin, 6 Juli 2026.
- KPK menetapkan Bupati Kuansing, Sekda, dan seorang direktur perusahaan sebagai tersangka kasus suap jabatan serta gratifikasi hutan.
- Raja Juli mengembalikan amplop dari Bupati Kuansing kepada pihak terkait setelah menyadari adanya pemberian barang tersebut saat audiensi.
SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Kuansing.
Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum dapat memberitahukan secara detail terkait lokasi penggeledahan tersebut.
"Benar, penyidik masih melaksanakan geledah di sejumlah lokasi," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (6/7/2026).
Budi mengungkapkan, pihaknya akan meng-update lokasi dan perkembangan hasil penggeledahan di Kuansing itu.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang.
Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sementara Bupati Kuansing Suhardiman Amby, dan Sekda Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri pada 30 Juni 2026.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Usai namanya terseret dalam perkara itu, Raja Juli pada 3 Juli 2026 menjelaskan bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, kepala daerah tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map.
Menurut Raja Juli, dirinya baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan.
Dia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.
Raja Juli mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal.
Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuansing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Masih Bocah, Pelaku Begal Sadis Seret Warga Pekanbaru hingga 600 Meter Ditangkap
-
Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ
-
Napi Narkoba Kabur Kembali Terjadi di Riau, Lapas Pasirpengaraian Jadi Sorotan
-
BRI Junio X MLBB Hadirkan Benefit Menarik Hingga Desember 2026 Lewat Kartu Debit Edisi Khusus
-
Udara Natuna Memburuk Imbas Asap Karhutla