SuaraRiau.id - Pasangan petahana Alfedri-Husni Merza tak menang di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Siak, Sabtu (22/3/2025).
Di TPS lokasi khusus (loksus) RSUD Tengku Rafian Siak, pasangan nomor urut 03 Alfedri-Husni Merza peroleh 28 suara, pasangan nomor urut 02 Afni-Syamsurizal peroleh suara 33 suara.
Untuk TPS 003 Kampung Buantan Besar, pasangan nomor urut 01 Irving-Sugianto peroleh 1 suara, pasangan nomor urut 03 Alfedri-Husni Merza peroleh 159 suara, pasangan nomor urut 02 Afni-Syamsurizal peroleh suara 211 suara.
Sedangkan untuk TPS 003 Kampung Jayapura, pasangan nomor urut 01 Irving-Sugianto peroleh 2 suara, pasangan nomor urut 03 Alfedri-Husni Merza peroleh 157 suara, pasangan nomor urut 02 Afni-Syamsurizal peroleh 272 suara.
Baca Juga: Cegah Potensi Money Politic Jelang PSU, Bawaslu Siak Minta Baznas Tunda Bagi Sembako
Dari perolehan tersebut, total suara yang diraih oleh paslon 01 sebanyak 3 suara, paslon 02 sebanyak 516 suara, paslon 03 sebanyak 344 suara.
Ketua koalisi pemenangan Afni-Syamsurizal, Indra Gunawan mengatakan kemenangan Afni-Syamsurizal untuk ke dua kainya ini merupakan kehendak dan cita-cita masyarakat Siak untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik.
"Memang sudah seharusnya ganti bupati. Dan ini lah kemauan rakyat Siak dari hati," kata Indra Gunawan, Sabtu (22/3/2025) petang.
Dia menyampaikan jika kemenangan Paslon Afni-Syamsurizal untuk kali ke dua merupakan mandat rakyat Siak.
"Kemenangan Afni-Syamsurizal adalah kemenangan rakyat Siak. Ini merpakan mandat untuk memimpin Siak 5 tahun ke depan," tambah Indra Gunawan.
Baca Juga: PSU Siak: Dugaan Money Politic di Jayapura Jadi Temuan Pelanggaran Pidana
Indra pun mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada masyarakat Siak yang masih istiqomah untuk melakukan perubahan di Siak.
"Terima kasih kepada masyarakat Jayapura, Buantan besar dan seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang telah memilih dan datang ke TPS dalam suksesi PSU di Siak," ucapnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Indra kepada pihak pengamanan dari kepolisiak Polres Siak dan TNI dari Kodim Siak yang sudah bersusah payah menjaga keamanan dan ketertiban sehingga PSU berjalan dengan lancar.
"Terima kasih juga untuk TNI Polri yang sudah bertungkus lumus menjaga keamanan dan ketertiban sehingga penyelenggaraan PSU berjalan dengan aman dan damai," kata Indra.
Ucapan yang sama juga disampaikan Indra Gunawan terhadap partai pengusung Afni-Syamsurizal.
"Ucapan terima kasih yang besar juga kami sampaikan kepada seluruh partai pengusung yang sudah bersusah payah memperjuangkan Afni-Syamsurizal," tutur Indra.
Putusan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU menyelenggarakan PSU dalam sengketa Pilkada Siak. MK meminta pencoblosan ulang di dua TPS dan membuat satu TPS khusus di RSUD Tengku Rafian Siak.
Hal tersebut sesuai putusan perkara PHPU itu tertuang dalam nomor 73/PHPU.BIP-XXIII/2025 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3 Alfedri-Husni Merza.
Dalam gugatan tersebut, KPU Siak selaku termohon dan dan pasangan nomor urut 2 Afni-Syamsurizal selaku terkait.
Hakim memerintahkan termohon untuk melakukan PSU pada TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bunga Raya, TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, berdasarkan daftar pemilih tetap dan tambahan, serta melakukan PSU terhadap pasien dewasa, pendamping pasien, serta tenaga medis RSUD Teuku Rafien yang belum menggunakan hak pilih, dengan terlebih dahulu membentuk TPS khusus.
"Mahkamah memberi waktu PSU adalah 30 hari sejak keputusan a quo diputuskan," katanya.
Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, MK menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, kemudian menyatakan batal keputusan KPU Siak nomor 1120 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati bertanggal 5 Desember 2024, sepanjang perolehan suara di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bunga Raya, TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak. Serta melakukan PSU terhadap pasien dewasa, pendamping pasien, serta tenaga medis RSUD Teuku Rafien yang belum menggunakan hak pilih, dengan terlebih dahulu membentuk TPS khusus," tegasnya.
Selanjutnya, hasil PSU, kata Suhartoyo, digabungkan dengan perolehan suara yang tak dibatalkan oleh Mahkamah.
Selain itu, KPU RI diminta untuk melakukan supervisi dengan KPU Riau dan KPU Siak dalam rangka pelaksanaan amar putusan, begitu pun dengan Bawaslu.
Sementara itu, KPU Siak melalui Divisi Teknis Dedi Kurniawan mengatakan pihaknya sedang menunggu arahan dari KPU RI.
"Untuk jadwal pelaksanaan PSU kami masih menunggu arahan dari KPU RI," kata Dedi Kurniawan.
Pada prinsipnya, sambung Dedi, KPU Siak akan melaksanakan apa yang menjadi putusan MK.
Terkait anggaran, kata dia, pihaknya sesang membahas di KPU Siak.
"Anggaran masih dalam pembahasan di KPU. Pada intinya KPU Siak melaksanakan apa yang menjadi putusan MK," sebutnya.
Lebih lanjut, sebelum pelaksanaan PSU pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi fokus dari PSU.
"Nanti kami berkewajiban untuk melakukan sosialisasi sebelum hari pelaksanaan PSU," tegasnya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Pastikan Anggaran Tersedia untuk Rapat Kesiapan PSU Kabupaten Boven Digoel
-
DPR Temukan Dugaan Cawe-cawe Pejabat Kemendagri Saat Pilkada PSU Tasikmalaya: Ini Aneh
-
DPR Minta Ada Aturan Pembatasan Gugatan Pilkada ke MK: Daerah Tak Punya Uang
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
Tag
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Jangan Ragu, Buruan Klik 3 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Ratusan Ribu
-
Bantu Penanganan Stunting, PNM Lindungi 7.000 Anak Prasejahtera
-
3 Link DANA Kaget Senilai Rp435 Ribu buat Modal Malam Minggu
-
Perkuat Silaturahmi, PNM Ajak Keluarga Karyawan Tebar Kebaikan
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp575 Ribu, Klik 3 Linknya!