SuaraRiau.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak diwarnai dengan dugaan money politic alias politik uang. Bahkan nama salah satu kader Partai Amanat Nasional (PAN) ikut terseret.
Politisi PAN Siak yang terseret ialah Risa Syukria alias Ica. Kader partai berlambang matahari ini disebut telah membagikan uang lewat Posyandu.
Ica disebut-sebut meminta memilih pasangan calon (paslon) 03 Alfedri-Husni Merza dalam PSU yang akan digelar pada 22 Maret 2025 mendatang.
Kabar santer inipun menguat setelah salah satu warga Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Siak mengaku mendapat uang tunai Rp500 ribu.
Baca Juga: Riuhnya PSU Siak, Perang Narasi di Medsos hingga Aksi Saling Rekam Video
Warna berinisial J (35) mengatakan uang ratusan ribu itu disebarkan melalui oknum-oknum kader Posyandu di sekitar lokasi PSU.
"Saya dapatnya dari Ibu-ibu kader Posyandu, yang juga timses Ica waktu caleg PAN dulu. Nilainya Rp500 ribu, disuruh memilih 03. Uang disebar sejak tiga hari setelah putusan MK," katanya kepada media, Sabtu (15/3/2025).
Melansir Riauonline.co.id, J menyampaikan jika sebenarnya sangat mudah untuk mengetahui perihal penyebaran uang di lokasi PSU.
Hal itu karena ibu-ibu kader Posyandu ada yang terekam CCTV di lokasi pengambilan uang. Termasuk saat pembagian uangnya.
"Saya pun sebenarnya pegang bukti video CCTV-nya. Cuma saya jujur sangat takut kalau harus melapor, karena katanya yang memberi dan menerima kena pidana. Sementara saya dan beberapa anggota keluarga, sudah terlanjur menerima. Kami takut kena hukum," terangnya.
Baca Juga: Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
Lebih lanjut, dia mengatakan, perihal pembagian uang untuk memilih Alfedri-Husni sudah jadi rahasia umum di lokasi PSU Jayapura. Karena pembagiannya di awal itu dilakukan secara asal-asalan oleh tim 03.
"Ya namanya dikasih, terima aja. Kalau tidak terima takut juga. Seperti saudara saya yang PNS juga terpaksa menerima, karena takut kalau menolak dinilai tidak setia sama pimpinan," cerita JP.
Meski berulang kali dipaksa awak media untuk mau melapor ke Bawaslu, J tidak berani. Baginya ancaman hukuman penjara sangat menakutkan, apalagi ia cuma masyarakat biasa.
"Kami cuma rakyat kecil yang diperalat mereka. Sekarang saudara-saudara saya yang menerima pada ketakutan. Bahkan ada yang sampai jatuh sakit karena kepikiran. Apa Ica atau Pak Alfedri mau tanggungjawab kalau kami ini masuk penjara? Kami sudah jera. Yang penting kami tak mau lagi terlibat politik uang," tegas J.
Pemberi-penerima bisa dipenjara
Isu money politic di Kampung Jayapura Siak semakin santer jelang PSU. Salah satu petani di kampung tersebut bahkan mengaku menerima uang Rp16 juta untuk memilih salah satu paslon.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Pastikan Anggaran Tersedia untuk Rapat Kesiapan PSU Kabupaten Boven Digoel
-
DPR Temukan Dugaan Cawe-cawe Pejabat Kemendagri Saat Pilkada PSU Tasikmalaya: Ini Aneh
-
Mau Hasil PSU Pilkada Tidak Kembali Digugat di MK, Komisi II DPR Minta Kemendagri Mikir
-
DPR Minta Ada Aturan Pembatasan Gugatan Pilkada ke MK: Daerah Tak Punya Uang
-
Komisioner Turun Langsung ke TPS, KPU RI Klaim PSU di 8 Daerah Sukses
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu