Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 12 Maret 2025 | 10:40 WIB
RSUD Tengku Rafian Siak, salah satu tempat PSU. [Ist]

SuaraRiau.id - Dua warga Kampung Jayapura yang menjadi lokasi tempat pemungutan suara ulang (PSU) mendatangi Kantor Bawaslu Siak untuk menyerahkan bukti dugaan money politic (politik uang), Senin (10/3/2025) pukul 11.00 WIB.

Hal itu dibenarkan Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri menyebutkan dua orang warga yang hadir tersebut menyerahkan dua alat bukti.

"Ada bukti uang dan satu buah flasdish, untuk jumlah uang dan isi flashdisk nanti akan kami sampaikan. Kami sedang menelusuri," ungkapnya, Selasa (11/3/2025).

Tempat pemungutan suara ulang (PSU) di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak. [Ist]

Dikatakan Dardiri, dari informasi yang disampaikan warga, uang itu rencananya akan dibagikan ke warga yang berada di TPS 3 Kampung Jayapura untuk memilih paslon (pasangan calon) 03.

Baca Juga: Dugaan Cawe-cawe Pejabat hingga Politik Uang di PSU Siak, Bawaslu Harus Tegas

"Uang itu rencananya akan dibagikan untuk memilih paslon 03. Namun hal tersebut akan kami telusuri kebenarannya nanti. Insyaallah akan terungkap," katanya.

Dardiri menambahkan jika pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci data warga yang datang ke Bawaslu membawa dua alat bukti.

"Warga ini kan langsung sebagai penerima uang tersebut. Untuk yang memberi atau sumber uang tersebut dari mana belum bisa kami sampaikan untuk keperluan penelusuran nantinya," sebutnya.

Dardiri mengaku Bawaslu segera melakukan koordinasi dengan sentra Gakumdu terkait politik uang yang saat ini sedang menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat.

"Kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan sentra Gakumdu untuk menelusuri money politic ini," lanjut Dardiri.

Baca Juga: Heboh Ada Paslon PSU Siak Sebar Uang, Bawaslu: Pemberi-Penerima Bisa Dipenjara

Lebih jauh dikatakan Ahmad Dardiri, pihaknya sudah melakukan sosialiasi kepada masyarakat terkait money politic.

Load More