SuaraRiau.id - Sengketa dalam Pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendapatkan keputusan. MK memerintahkan KPU setempat untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
MK meminta pencoblosan ulang di dua TPS dan membuat satu TPS khusus di RSUD Tengku Rafian Siak. Hal tersebut sesuai putusan perkara PHPU itu tertuang dalam nomor 73/PHPU.BIP-XXIII/2025 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3 Alfedri-Husni Merza.
Dalam gugatan tersebut, KPU selaku termohon dan dan pasangan nomor urut 2 Afni-Syamsurizal selaku terkait.
Hakim memerintahkan termohon untuk melakukan PSU pada TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bunga Raya, TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, berdasarkan daftar pemilih tetap dan tambahan, serta melakukan PSU terhadap pasien dewasa, pendamping pasien, serta tenaga medis RSUD Teuku Rafien yang belum menggunakan hak pilih, dengan terlebih dahulu membentuk TPS khusus.
"Mahkamah memberi waktu PSU adalah 30 hari sejak keputusan a quo diputuskan," katanya.
Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, MK menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, kemudian menyatakan batal keputusan KPU Siak nomor 1120 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati bertanggal 5 Desember 2024, sepanjang perolehan suara di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bunga Raya, TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak. Serta melakukan PSU terhadap pasien dewasa, pendamping pasien, serta tenaga medis RSUD Teuku Rafien yang belum menggunakan hak pilih, dengan terlebih dahulu membentuk TPS khusus," tegasnya.
Selanjutnya, hasil PSU, kata Suhartoyo, digabungkan dengan perolehan suara yang tak dibatalkan oleh Mahkamah.
Selain itu, KPU RI diminta untuk melakukan supervisi dengan KPU Riau dan KPU Siak dalam rangka pelaksanaan amar putusan, begitu pun dengan Bawaslu.
Baca Juga: Bawaslu Tak Rekomendasikan PSU di Sengketa Pilkada Siak
Sementara itu, KPU Siak melalui Divisi Teknis Dedi Kurniawan mengatakan pihaknya sedang menunggu arahan dari KPU RI.
"Untuk jadwal pelaksanaan PSU kami masih menunggu arahan dari KPU RI," kata Dedi Kurniawan.
Pada prinsipnya, sambung Dedi, KPU Siak akan melaksanakan apa yang menjadi putusan MK.
Terkait anggaran, kata dia, pihaknya sesang membahas di KPU Siak.
"Anggaran masih dalam pembahasan di KPU. Pada intinya KPU Siak melaksanakan apa yang menjadi putusan MK," sebutnya.
Lebih lanjut, sebelum pelaksanaan PSU pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi fokus dari PSU.
Berita Terkait
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
5 City Car Bekas di Bawah 50 Juta: Gesit di Jalan Sempit, Terbaik buat Warga Kota
-
Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Terseret Korupsi, 38 Stempel Jadi Bukti
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Paling Dicari, Tangguh dan Ekonomis untuk Harian
-
5 Mobil Bekas Tahan Banting 100 Jutaan, Keluarga Nyaman di Segala Medan
-
Tiga Pemain Baru Resmi Perkuat PSPS Pekanbaru, Berikut Nama-namanya