SuaraRiau.id - Kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan mantan anggota polisi terungkap jajaran Polsek Sukajadi Pekanbaru, Selasa (11/2/2025).
Eks personel Polri berinisial MF tersebut ditangkap bersama tiga pelaku lainnya berinisial RS, MRS dan TN. Tersangka MF terakhir berpangkat Bripka dan telah dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari Polresta Pekanbaru.
"Tersangka MF ini dulunya anggota Polri, tetapi sudah dipecat secara tidak hormat pada Juni 2024. Dia sempat mengajukan banding ke pengadilan, tapi ditolak awal tahun ini," jelas Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang dikutip dari Antara.
MF diketahui merupakan residivis yang baru bebas pada November 2024 setelah menjalani hukuman atas kasus serupa.
Kapolsek mengungkapkan jika penangkapan ini bermula dari penyelidikan informasi masyarakat tentang transaksi narkoba.
"Dari tangan keduanya, kami menyita dua paket sabu berukuran sedang serta 37 butir pil ekstasi," sebut Kompol Jorminal.
Awalnya, tim opsnal berpura-pura ingin membeli narkoba dan menangkap MF serta TN di Jalan Kuantan III, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh.
Pengembangan kasus berlanjut hingga petugas menangkap dua pelaku lainnya di Jalan Melati, Kelurahan Binawidya, Kecamatan Binawidya. Dalam penangkapan ini, polisi juga menemukan satu paket sedang sabu.
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pekanbaru.
Baca Juga: Tarif Parkir di Pekanbaru Resmi Turun Hari Ini
"Namun, saat pengembangan lanjutan, nomor yang digunakan oleh pengendali ini ternyata berasal dari luar Lapas, sehingga penyelidikan masih terus didalami," jelas Kompol Jorminal. (Antara)
Berita Terkait
-
Pramono Dukung Penuh BNN Sikat Bandar Narkoba di Kampung Bahari: Kami Support Sepenuhnya
-
BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari
-
Satu Polisi Terluka Diserang Loyalis Bos Gendut saat Gerebek Narkoba di Kampung Bahari
-
Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN
-
Geger Penangkapan Bos Gendut: BNN Temukan 98 Kg Sabu, Senpi, hingga Tumpukan Emas Batangan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau