SuaraRiau.id - Kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan mantan anggota polisi terungkap jajaran Polsek Sukajadi Pekanbaru, Selasa (11/2/2025).
Eks personel Polri berinisial MF tersebut ditangkap bersama tiga pelaku lainnya berinisial RS, MRS dan TN. Tersangka MF terakhir berpangkat Bripka dan telah dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari Polresta Pekanbaru.
"Tersangka MF ini dulunya anggota Polri, tetapi sudah dipecat secara tidak hormat pada Juni 2024. Dia sempat mengajukan banding ke pengadilan, tapi ditolak awal tahun ini," jelas Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang dikutip dari Antara.
MF diketahui merupakan residivis yang baru bebas pada November 2024 setelah menjalani hukuman atas kasus serupa.
Kapolsek mengungkapkan jika penangkapan ini bermula dari penyelidikan informasi masyarakat tentang transaksi narkoba.
"Dari tangan keduanya, kami menyita dua paket sabu berukuran sedang serta 37 butir pil ekstasi," sebut Kompol Jorminal.
Awalnya, tim opsnal berpura-pura ingin membeli narkoba dan menangkap MF serta TN di Jalan Kuantan III, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh.
Pengembangan kasus berlanjut hingga petugas menangkap dua pelaku lainnya di Jalan Melati, Kelurahan Binawidya, Kecamatan Binawidya. Dalam penangkapan ini, polisi juga menemukan satu paket sedang sabu.
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pekanbaru.
Baca Juga: Tarif Parkir di Pekanbaru Resmi Turun Hari Ini
"Namun, saat pengembangan lanjutan, nomor yang digunakan oleh pengendali ini ternyata berasal dari luar Lapas, sehingga penyelidikan masih terus didalami," jelas Kompol Jorminal. (Antara)
Berita Terkait
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
3 Mobil Kecil Bekas untuk Pemula yang Hemat Perawatan, Kabin Lapang
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang