SuaraRiau.id - Kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan mantan anggota polisi terungkap jajaran Polsek Sukajadi Pekanbaru, Selasa (11/2/2025).
Eks personel Polri berinisial MF tersebut ditangkap bersama tiga pelaku lainnya berinisial RS, MRS dan TN. Tersangka MF terakhir berpangkat Bripka dan telah dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari Polresta Pekanbaru.
"Tersangka MF ini dulunya anggota Polri, tetapi sudah dipecat secara tidak hormat pada Juni 2024. Dia sempat mengajukan banding ke pengadilan, tapi ditolak awal tahun ini," jelas Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang dikutip dari Antara.
MF diketahui merupakan residivis yang baru bebas pada November 2024 setelah menjalani hukuman atas kasus serupa.
Kapolsek mengungkapkan jika penangkapan ini bermula dari penyelidikan informasi masyarakat tentang transaksi narkoba.
"Dari tangan keduanya, kami menyita dua paket sabu berukuran sedang serta 37 butir pil ekstasi," sebut Kompol Jorminal.
Awalnya, tim opsnal berpura-pura ingin membeli narkoba dan menangkap MF serta TN di Jalan Kuantan III, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh.
Pengembangan kasus berlanjut hingga petugas menangkap dua pelaku lainnya di Jalan Melati, Kelurahan Binawidya, Kecamatan Binawidya. Dalam penangkapan ini, polisi juga menemukan satu paket sedang sabu.
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pekanbaru.
Baca Juga: Tarif Parkir di Pekanbaru Resmi Turun Hari Ini
"Namun, saat pengembangan lanjutan, nomor yang digunakan oleh pengendali ini ternyata berasal dari luar Lapas, sehingga penyelidikan masih terus didalami," jelas Kompol Jorminal. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak
-
Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu
-
Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar
-
Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat
-
Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK
-
Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat
-
Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah
-
Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota