SuaraRiau.id - Tarif parkir di Kota Pekanbaru per Kamis (20/2/2025) turun seiring Peraturan Wali Kota (Perwako) yang segera diteken Wali Kota terpilih, Agung Nugroho.
Draf Perwako yang dimaksud sudah rampung dan tinggal ditandatangani setelah Wali Kota Pekanbaru resmi dilantik.
"Besok (hari ini) setelah dilantik langsung saya tanda tangan. Tarif ini langsung berlaku mulai tanggal 20 Februari 2025," ujar Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, Rabu (19/2/2025).
Tarif parkir yang akan berlaku mulai yakni Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2 ribu untuk roda empat.
Zulhelmi mengungkapkan, selain penurunan tarif parkir, juga akan melakukan evaluasi terhadap lokasi pungutan parkir.
Nantinya akan ada penyesuaian terhadap lokasi tertentu seperti jalan padat pengendara .
"Nanti akan ada evaluasi juga terkait lokasi pungutan," ucapnya.
Saat ini, banyak masyarakat mengeluhkan tarif dan lokasi pungutan parkir di Kota Pekanbaru. Keresahan masyarakat soal parkir mendapat perhatian dari Agung Nugroho yang sebelumnya merupakan Anggota DPRD Riau dapil Kota Pekanbaru.
Agung pun sering menerima aduan dari masyarakat Pekanbaru saat jaring aspirasi. Sebelumnya, saat kampanye pasangan Agung Nugroho dan Markarius Anwar berjanji akan mengatasi berbagai permasalahan krusial yang dikeluhkan masyarakat Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
Agung-Markarius berjanji akan bergerak cepat untuk merealisasikan program prioritas yang digagas, utamanya yang bersentuhan lansung dengan kepentingan masyatakat banyak. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemkot Jakpus Bersih-bersih Parkir Liar dan PKL di Thamrin City dan Plaza Indonesia
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
Lingkaran Setan Parkir Liar Jakarta: Antara Keterbatasan Lahan dan 'Lahan' Mata Pencaharian
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Anak Harimau Masuk Kandang Perangkap di Teluk Meranti Pelalawan
-
Perbaikan Jalan Nasional di Riau Digesa Jelang Mudik Lebaran 2026