SuaraRiau.id - Tarif parkir di Kota Pekanbaru per Kamis (20/2/2025) turun seiring Peraturan Wali Kota (Perwako) yang segera diteken Wali Kota terpilih, Agung Nugroho.
Draf Perwako yang dimaksud sudah rampung dan tinggal ditandatangani setelah Wali Kota Pekanbaru resmi dilantik.
"Besok (hari ini) setelah dilantik langsung saya tanda tangan. Tarif ini langsung berlaku mulai tanggal 20 Februari 2025," ujar Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, Rabu (19/2/2025).
Tarif parkir yang akan berlaku mulai yakni Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2 ribu untuk roda empat.
Zulhelmi mengungkapkan, selain penurunan tarif parkir, juga akan melakukan evaluasi terhadap lokasi pungutan parkir.
Nantinya akan ada penyesuaian terhadap lokasi tertentu seperti jalan padat pengendara .
"Nanti akan ada evaluasi juga terkait lokasi pungutan," ucapnya.
Saat ini, banyak masyarakat mengeluhkan tarif dan lokasi pungutan parkir di Kota Pekanbaru. Keresahan masyarakat soal parkir mendapat perhatian dari Agung Nugroho yang sebelumnya merupakan Anggota DPRD Riau dapil Kota Pekanbaru.
Agung pun sering menerima aduan dari masyarakat Pekanbaru saat jaring aspirasi. Sebelumnya, saat kampanye pasangan Agung Nugroho dan Markarius Anwar berjanji akan mengatasi berbagai permasalahan krusial yang dikeluhkan masyarakat Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
Agung-Markarius berjanji akan bergerak cepat untuk merealisasikan program prioritas yang digagas, utamanya yang bersentuhan lansung dengan kepentingan masyatakat banyak. (Antara)
Berita Terkait
-
Sidak Dugaan Pungli, Satpol PP Ungkap Temuan 'Sumbangan' Rp10 Ribu di Kalijodo
-
6 Alasan Posisi Setir Mobil Wajib Lurus Saat Parkir, Ketahui Dampaknya!
-
Tampung Ribuan Kendaraan! Ini Daftar 10 Lokasi Parkir Resmi Laga Persija vs Persib di GBK
-
Pansus DPRD DKI Ungkap Borok Mafia Parkir: Tak Berizin dan Manipulasi Pajak
-
Geger Tarif Parkir Rp60 Ribu, Kadishub DKI Minta Maaf
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Satgas Udara Gempur Karhutla Inhil dan Inhil dengan 3 Heli Water Bombing
-
Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis
-
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap
-
Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal
-
Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau