SuaraRiau.id - Rencana pemerintah yang akan membuka lahan hutan seluas 20 juta hektare (ha) memicu kekhawatiran berbagai pihak di tengah upaya global mengurangi emisi karbon.
Salah satu kekhawatiran itu datang dari Direktur Paradigma, Riko Kurniawan yang menilai kebijakan ini bertentangan dengan komitmen Indonesia terhadap penurunan emisi karbon dan target net-zero emissions.
"Pembukaan lahan sebesar ini tidak hanya mengancam keseimbangan ekosistem, tetapi juga komitmen iklim yang telah dibangun, baik secara internasional maupun nasional," kata Riko kepada awak media di Pekanbaru, Selasa (21/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa sektor hutan dan lahan memiliki peran strategis dalam menyerap emisi karbon.
Namun, jika pembukaan hutan ini tidak ditinjau ulang, emisi yang dihasilkan akan jauh melampaui kapasitas serapan karbon alami sehingga akan berakibat pada gagalnya target Indonesia mencapai net-zero emissions pada 2030.
Riko juga menyoroti dampak ekologis lain, seperti percepatan kehilangan keanekaragaman hayati, peningkatan risiko banjir, kekeringan, hingga potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan data Sipongi KLHK, pada 2023, kebakaran hutan mencapai 1,16 juta ha, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan pada tahun 2024 pemerintah dinilai cukup berhasil mengendalikan karhutla.
"Pemerintah seharusnya lebih fokus pada pemulihan kawasan hutan rusak yang sudah ada, bukan malah membuka hutan baru. Data nasional mencatat 3,3 juta hektare hutan telah dialihfungsikan secara ilegal. Jika ini direbut kembali dan dimanfaatkan secara optimal, program ketahanan pangan, energi, dan air bisa tetap tercapai tanpa menambah kerusakan," jelas Riko.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa pembukaan hutan baru dapat mengganggu berbagai komitmen yang telah dijalankan, seperti moratorium izin pembukaan hutan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2017 dan Nomor 5 Tahun 2019.
Baca Juga: Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
Selain itu, kebijakan Forestry and Other Land Use (Folu) Net Sink 2030 yang bertujuan menyerap 140 juta ton karbon dioksida per tahun terancam gagal.
Pada COP29 di Azerbaijan, Indonesia telah menawarkan komitmen untuk menghasilkan 200 juta ton cadangan karbon dari sektor hutan dan lahan tiap tahun, disertai program reforestasi di 12,7 juta ha lahan kritis.
"Namun, jika pembukaan 20 juta hektare tetap berjalan, upaya ini akan sia-sia," ujar Riko.
Dalam penyampaiannya sebagai perwakilan Paradigma, dia mengusulkan langkah-langkah inovatif seperti agroforestri dan rehabilitasi hutan kritis untuk mendukung pembangunan ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan.
Kebijakan ini sejalan dengan peraturan seperti PermenLHK 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial, yang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan secara lestari.
"Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang," jelas Riko.
Berita Terkait
-
Karhutla Mengganas di Kalbar, Asap Tebal Selimuti Ketapang
-
Di Balik Pengalaman Relaksasi, Spa Menyimpan Jejak Karbon yang Tak Terlihat
-
Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara
-
Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?
-
Ancaman El Nino Sangat Kuat, Pemerintah Diminta Siapkan Langkah Akurat Mitigasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing