SuaraRiau.id - Penanganan sampah menjadi salah satu permasalahan yang terus menjadi sorotan di Pekanbaru. Bahkan keberadaannya terkadang sampai menumpuk di pinggir jalan.
Sampah dibiarkan sampai menggunung memakan badan jalan dan menyebabkan mengeluarkan aroma tak sedap. Tumpukan sampah ini tak diangkut lantaran tersangkut kurang maksimalnya petugas.
Menyikapi hal itu, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menetapkan status darurat sampah. Langkah tersebut sebagai usaha menyelesaikan persoalan sampah di Ibu Kota Provinsi Riau.
Penetapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 Tentang Penetapan Status Darurat Sampah, yang ditandatangani oleh Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, Selasa 14 Januari 2025.
Status darurat sampah berlaku mulai Rabu 15 Januari dan berakhir pada 21 Januari 2025.
Penetapan darurat samph ini dalam rangka menjaga terjadinya pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang terjadi saat ini serta dalam rangka untuk melaksanakan pelayanan di bidang persampahan.
Pada masa darurat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, agar menyediakan transportasi kendaraan dinas operasional angkutan sampah dari sumber sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) lalu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Plt Kepala DLHK Pekanbaru dicopot
Plt Kepala Dinas DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi juga dicopot terkait persoalan sampah yang menumpuk di daerah setempat.
Baca Juga: Pegawai RSD Madani Pekanbaru Ngaku Terima Ketidakadilan, Wali Kota Baru Ikut Terseret
"Iya, Plt-nya Pak Iwan Simatupang, (Alasan diganti) biar maksimal saja," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rahkmat dikutip dari Antara, Rabu (15/1/2025).
Dia mengatakan telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt Kepala DLHK ke Iwan Simatupang pada Selasa (14/1/2025).
Dia berharap Iwan Simatupang bisa bergerak cepat membenahi persoalan tumpukan sampah yang telah terjadi sejak awal Januari lalu.
"Harapannya, masalah sampah ini bisa teratasi dan bergerak cepat mulai hari ini. Itu intinya," tegas Roni.
Berita Terkait
-
Belajar dari Nuanu: Bagaimana Kawasan Wisata Kurangi Sampah Sebelum Menumpuk di TPA?
-
Romantisasi Thrifting: Tren Hijau atau Eksploitasi Sampah?
-
Sering Dianggap Beban, Mengapa Pengelolaan Sampah Perlu Dianggap Sebagai Investasi?
-
Atasi Masalah Ini, Mahasiswa KKN Alternatif 104 UAD Sukseskan Program Bank Sampah di Sorosutan
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Penguatan CASA Dorong Efisiensi Pendanaan, BRI Perkuat Profitabilitas dan Daya Saing
-
Suhardiman Amby Tersangka Kasus Suap, Video Serukan Gantung Koruptor Viral
-
Daftar Pejabat Kuansing yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
-
Keluarga di Rokan Hulu Kehilangan Segalanya Gegara Dituduh Bandar Narkoba
-
Geger Santriwati Melahirkan, Diduga Dicabuli Oknum Pimpinan Pesantren di Kuansing