SuaraRiau.id - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar webinar edukasi bertema "Manfaat Izin BPOM bagi Pelaku UMKM" baru-baru ini.
Acara tersebut diselenggarakan secara hybrid dari Menara PNM dan daring, sebagai bagian dari upaya kolaboratif untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) khususnya di sektor pangan olahan.
Gelaran ini merupakan langkah nyata dalam mendukung kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam visi Indonesia Emas 2045. Salah satu agenda strategis visi tersebut adalah mewujudkan transformasi ekonomi melalui penguatan kapasitas UMKM, termasuk sektor pangan.
Dengan peranannya yang strategis, UMKM pangan tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga menggerakkan perekonomian rakyat melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Baca Juga: PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah kepada UMKM pangan dalam mendapatkan sertifikasi BPOM.
"Kami BPOM mendapatkan tugas secara khusus oleh Bapak Presiden untuk memberikan pendampingan dan membantu UMKM dalam berbagai hal sehingga dapat berusaha dengan baik. Untuk itu, BPOM juga diminta oleh Kementerian/Lembaga terkait untuk memastikan langkah-langkah fasilitasi kepada UMKM berjalan dengan optimal," ujar Elin.
PNM, sebagai lembaga yang fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan dan pendampingan, memanfaatkan kolaborasi ini untuk lebih mendorong nasabahnya memahami pentingnya sertifikasi BPOM.
Dengan edukasi yang memadai, diharapkan para pengusaha UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Webinar ini dihadiri oleh para nasabah PNM yang bergerak di bidang olahan pangan, memberikan mereka wawasan tentang manfaat izin BPOM sebagai penjamin mutu dan keamanan produk mereka.
Baca Juga: Wamen BUMN: Modernisasi Bantu Pemberdayaan Nasabah PNM Lebih Optimal
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi turut menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi ini.
"PNM senantiasa mendukung kebijakan Kementerian BUMN dalam mendorong penguatan UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional. Melalui kolaborasi dengan BPOM, kami berharap para pelaku UMKM pangan dapat lebih memahami pentingnya sertifikasi BPOM untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Ini adalah wujud komitmen PNM untuk menciptakan ekosistem usaha yang tangguh dan berdaya saing," ujar Arief.
Melalui acara ini, PNM menunjukkan dedikasinya untuk membangun ekosistem UMKM yang lebih berdaya dan berkelanjutan. Dengan meningkatnya jumlah UMKM yang memiliki sertifikasi BPOM, tidak hanya kesejahteraan pelaku usaha yang terdongkrak, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal semakin kuat.
Berita Terkait
-
Wakil Menteri UMKM Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Terkuak Sebab Obat Kanker Baru di Indonesia Lama Dapat Izin Edar, Kepala BPOM: 1 Obat Butuh 300 Hari Kerja!
-
UMKM Bisa Naik Kelas dengan Visual Profesional
-
Harbolnas 12.12: Penjualan Produk Lokal dan UMKM Naik 7 Kali Lipat di Shopee
-
Brand Lokal & UMKM Tunjukkan Performa Maksimal di Puncak Kampanye 12.12 Birthday Sale
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Akhirnya Menang Lawan Timnas Indonesia, Kiper Vietnam: Bukan Skuad Terkuat, Fisik Mereka...
- Shin Tae-yong: Elkan Baggott Bisa Jadi Tumpuan Pertahanan Kami
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
Pilihan
Terkini
-
BRImo FSTVL 2024: Kesempatan Raih BMW hingga Tabungan Emas!
-
PNM-BPOM Bersinergi Tingkatkan Literasi UMKM Pangan tentang Manfaat Sertifikasi
-
Pegawai Bank BUMN Ditemukan Tewas Tertelungkup di Tol Pekanbaru-Dumai
-
BRI 129 Tahun: Membawa Manfaat dan Kebanggaan bagi Bangsa
-
HUT ke-129: BRI Perkuat Komitmen pada Pemegang Saham dengan Dividen Interim