Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 11 Desember 2024 | 14:07 WIB
Ilustrasi garis polisi lokasi pembunuhan. [ANTARA/Dokumentasi Pribadi]

SuaraRiau.id - Pria bernama Arif akhirnya dibekuk aparat Polsek Tebingtinggi di Jalan Manggis, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kepulauan Meranti, Senin (9/12/2024).

Tersangka ditangkap lantaran diduga menghabisi nyawa seorang wanita bernama WI (20) di Selatpanjang, Meranti.

Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Daniel Bakara menyampaikan jika Arif diamankan dalam waktu kurang dari tiga jam, setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh kepolisian.

"Iya sudah kita tangkap, terduga pelaku pembunuhan ditangkap di tempat tinggalnya di sebuah rumah Jalan Manggis," kata Daniel dikutip dari Antara.

Baca Juga: Misteri Kematian Briptu JD Terungkap, Polda Riau: Keracunan Zat Amphetamine

Berdasarkan keterangan tersangka, pemicu pembunuhan ini karena rasa sakit hati terhadap korban. Saat itu pelaku waktu itu memesan layanan open BO melalui MiChat namun kesepakatan dengan korban tidak sesuai ekspektasi.

"Motifnya sakit hati dengan korban, karena pelaku sudah mengirimkan sejumlah uang kepada korban, dan korban tidak datang," terang Kapolsek.

Pelaku yang diketahui bekerja di koperasi simpan pinjam itu merasa dirinya dipermainkan, dan kembali memesan korban melalui aplikasi yang sama dengan menggunakan akun dan profil yang berbeda.

"Setelah ada kesepakatan untuk berjumpa, ternyata pertemuan itu berakhir dengan percekcokan antara korban dan pelaku," jelas Bakara.

Percekcokan itu berujung maut, pelaku malah menghabisi nyawa korban setelah merasa diremehkan oleh korban yang bersikap tidak mengenali pelaku. Di bagian tubuh korban tepatnya di leher didapati bekas luka gorokan benda tajam.

Baca Juga: Kapal Pengangkut 160 Ton Kelapa Tenggelam di Perairan Meranti

"Setelah melakukan perjanjian untuk bertemu di suatu tempat, di situlah pelaku menghabisi nyawa korban," sebutnya. (Antara)

Load More