SuaraRiau.id - Dua tokoh penting di Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau berinisial SAB dan RP resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah tahun anggaran 2019-2022.
Khusus untuk RP, yang menjabat sebagai Bendahara Markas PMI Riau periode tersebut, langsung dilakukan penahanan.
Penetapan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Riau bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) 2024, Senin (9/12/2024), usai dilakukan gelar perkara.
"Yang kita tahan adalah salah satu Bendahara PMI Riau," ungkap Wakil Kepala Kejati Riau, Rini Hartatie, pada Senin malam.
Dia menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 miliar.
"Kejaksaan menangani perkara ini secara terbuka, akuntabel, dan transparan. Karena itu, hari ini kami menahan salah satu Bendahara PMI," tegas Rini.
RP kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan, mulai 9 Desember hingga 28 Desember 2024.
Sementara itu, tersangka lain, SAB yang merupakan mantan Ketua PMI Riau, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia belum memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, PMI Riau menerima dana hibah dari Pemprov Riau sebesar Rp6,15 miliar selama periode 2019-2022.
Baca Juga: DPRD Riau Minta Pemprov Ungkap Nama Eks Pejabat yang Kuasai 33 Rumah Dinas
Dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai program PMI, seperti operasional, pembelian barang, pemeliharaan inventaris, perjalanan dinas, hingga biaya pembinaan organisasi.
Namun, kedua tersangka diduga menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
RP bahkan diduga membuat nota pembelian palsu, menaikkan harga barang (mark up), dan menciptakan kegiatan fiktif.
"Ada juga pemotongan dana yang seharusnya diterima pihak berhak, serta pembayaran gaji kepada orang-orang yang namanya dicatut meski mereka tidak bekerja di PMI," jelas Zikrullah.
Akibat dari perbuatan kedua tersangka yang menyalahgunakan anggaran dana hibah PMI Riau dari TA 2019 - 2022, telah merugikan keuangan daerah berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Tim Audit BPKP Perwakilan Provinsi Riau sebesar Rp1.112.247.282.
"Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," pungkas Zikrullah.
Berita Terkait
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Wujud Nyata BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Berkat Inovasi dan Bimbingan BRI, DBFOODS Berhasil Memperluas Jangkauan Pasar
-
Bocoran iPhone Lipat, Disebut Mirip Dua iPhone Air yang Disatukan
-
iPhone Air vs iPhone 17 Pro, Mana yang Punya Daya Tahan Lebih Unggul?
-
iPhone 17 Series dan iPhone Air Segera Hadir di Indonesia, Ada Penawaran Spesial