SuaraRiau.id - Anggota DPRD Riau Mardianto Manan menanggapi terkait 33 rumah dinas aset Pemprov Riau yang dikuasai mantan pejabat disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Pemprov belum mau mengumumkan siapa saja eks pejabat tersebut.
Menurut Mardianto, seharusnya Pemprov Riau bersikap tegas dan mengumumkan nama-nama mantan pejabat yang masih menguasai rumah dinas, termasuk aset lain seperti kendaraan dinas dan tanah.
"Sebutkan saja orangnya. Ini bukan soal kita ingin mengungkit keburukan orang lain. Tapi ini soal keterbukaan informasi, karena ini juga soal yang menyangkut kepentingan publik, ini soal aset milik negara yang harus jelas dan transparan penggunaannya," kata dia dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (2/8/2024).
Sebelumnya, KPK menyegel 33 rumah dinas milik Pemprov Riau, yang masih dikuasai oknum mantan pejabat.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan hingga Kamis (1/8/2024), sebanyak 32 rumah dinas yang perkarakan, sudah dikembalikan.
"Dari 33 rumah dinas, 32 unit di antaranya sudah dibuatkan Berita Acara Serah Terima (BAST). Tinggal 1 unit lagi yang belum, yakni di Jalan Dwikora," ujarnya.
Tessa menyampaikan bahwa KPK juga menertibkan sebanyak 46 kavling tanah dan 98 unit kendaraan dinas.
"Untuk tanah kavling, masih ada 2 kavling yang belum ditertibkan dan kendaraan dinas, 7 unit yang belum," jelasnya.
KPK memberikan tenggat waktu hingga 10 Agustus 2024, agar seluruh aset rumah dinas itu segera dikembalikan oleh para mantan pejabat sebagai aset Pemprov Riau. Sehingga kegunaan dan fungsinya kembali sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Dikuasai Mantan Pejabat, Puluhan Rumah Dinas Aset Pemprov Riau Disegel KPK
BPKAD Riau mengakui, 32 rumah dinas sudah dikembalikan oleh oknum yang menguasai rumah dinas tersebut. Namun, mereka enggan membeberkan siapa saja mantan pejabat yang selama ini menguasai rumah tersebut.
Plh BPKAD Riau Mardoni Akrom dan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Riau, Tengku Rigabrimayuda, ketika dikonfirmasi mengenai data alamat dan nama-nama mantan pejabat yang menguasai rumah yang bukan haknya tersebut, keduanya enggan memberikan informasi.
Berdasarkan informasi yang beredar, dari 33 rumah dinas yang telah disegel KPK, beberapa rumah dinas tersebut beralamat di Jalan Ronggowarsito dan Jalan Petala Bumi.
Rumah dinas di Jalan Petala Bumi, yakni rumah nomor 1, nomor 105, dan nomor 106. Kemudian di Jalan Tambelan nomor 6 dan nomor 8, serta di Jalan Sambu nomor 7.
Berita Terkait
-
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Terkait Amplop Bupati Kuansing