SuaraRiau.id - Anggota DPRD Riau Mardianto Manan menanggapi terkait 33 rumah dinas aset Pemprov Riau yang dikuasai mantan pejabat disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Pemprov belum mau mengumumkan siapa saja eks pejabat tersebut.
Menurut Mardianto, seharusnya Pemprov Riau bersikap tegas dan mengumumkan nama-nama mantan pejabat yang masih menguasai rumah dinas, termasuk aset lain seperti kendaraan dinas dan tanah.
"Sebutkan saja orangnya. Ini bukan soal kita ingin mengungkit keburukan orang lain. Tapi ini soal keterbukaan informasi, karena ini juga soal yang menyangkut kepentingan publik, ini soal aset milik negara yang harus jelas dan transparan penggunaannya," kata dia dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (2/8/2024).
Sebelumnya, KPK menyegel 33 rumah dinas milik Pemprov Riau, yang masih dikuasai oknum mantan pejabat.
Baca Juga: Dikuasai Mantan Pejabat, Puluhan Rumah Dinas Aset Pemprov Riau Disegel KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan hingga Kamis (1/8/2024), sebanyak 32 rumah dinas yang perkarakan, sudah dikembalikan.
"Dari 33 rumah dinas, 32 unit di antaranya sudah dibuatkan Berita Acara Serah Terima (BAST). Tinggal 1 unit lagi yang belum, yakni di Jalan Dwikora," ujarnya.
Tessa menyampaikan bahwa KPK juga menertibkan sebanyak 46 kavling tanah dan 98 unit kendaraan dinas.
"Untuk tanah kavling, masih ada 2 kavling yang belum ditertibkan dan kendaraan dinas, 7 unit yang belum," jelasnya.
KPK memberikan tenggat waktu hingga 10 Agustus 2024, agar seluruh aset rumah dinas itu segera dikembalikan oleh para mantan pejabat sebagai aset Pemprov Riau. Sehingga kegunaan dan fungsinya kembali sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Muncul Isu Pemeriksaan Muflihun Politisasi, Polda Riau Kasih Penjelasan
BPKAD Riau mengakui, 32 rumah dinas sudah dikembalikan oleh oknum yang menguasai rumah dinas tersebut. Namun, mereka enggan membeberkan siapa saja mantan pejabat yang selama ini menguasai rumah tersebut.
Berita Terkait
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak
-
Tiket Bus Arus Balik di Terminal Pekanbaru Habis Terjual, Kebanyakan ke Jawa