SuaraRiau.id - Sebanyak 15 pria yang merupakan anggota organisasi kepemudaan (OKP) ditangkap pasca penyerangan di Sonic Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai (Jalan Nangka) Pekanbaru, Senin (18/11/2024).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat mengungkapkan bahwa 15 orang itu berinisial MA, A, WP, DD, AJ, MF, YH, RA, DA, DR, CS, MM, RS, P, dan AF dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 160 KUHP terkait tindakan kekerasan bersama-sama dan provokasi, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Menurut Kombes Pol Jeki, insiden ini bermula dari selisih paham yang berujung pada tindakan brutal.
Baca Juga: Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
"Sekitar 50 orang datang ke lokasi dan melakukan perusakan. Akibatnya, 22 sepeda motor, 3 mobil, bangunan, serta fasilitas di Sonic Car Wash mengalami kerusakan berat," jelasnya.
Kerugian akibat serangan tersebut ditaksir mencapai Rp500 juta. Polisi juga telah mengamankan berbagai barang bukti, seperti kayu, pecahan kaca, batu, bendera OKP serta rekaman CCTV.
"Proses hukum akan dilakukan setegas-tegasnya," ungkap Kombes Jeki yang didampingi Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Selasa (19/11/2024).
Pihak kepolisian kini masih memburu sejumlah pelaku lainnya, termasuk sosok yang diduga menjadi dalang dari serangan tersebut, yang kabarnya adalah ketua OKP terkait.
Kecaman dan upaya pemulihan
Baca Juga: Dua Petinggi LAM Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka
Peristiwa ini menuai kecaman dari masyarakat, terutama karena skala kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan.
Kapolresta Pekanbaru menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme yang mengancam ketertiban umum.
"Masyarakat kami minta tetap tenang. Keamanan dan keadilan adalah prioritas kami," jelas Jeki.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Sensasi Martabak Sarang Tawon, Cita Rasa Unik di Pekanbaru
-
Masuk Babak Baru, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Segera Diadili
-
Banjir Terjang Pekanbaru, Rumbai Terparah, Ribuan Warga Mengungsi
-
Darren Wang Kembali Bebas dengan Jaminan Rp2,4 M atas Kasus Penyerangan
-
BMKG Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat dan Potensi Cuaca Ekstrem di Kota-kota Ini
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!
-
Sebanyak 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran Sepanjang Lebaran 1446 H
-
Polisi Tewas di Tempat Karaoke Rohil, padahal Kapolda Perintahkan Tutup THM selama Ramadan