SuaraRiau.id - Polisi mengamankan dua warga yang mengaku wartawan karena melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir.
Dua orang berinisial ML dan ID tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Indragiri Hilir.
Kasatreskrim Polres Indragiri Hilir AKP Anggi Rian Diansyah membenarkan pihaknya telah menahan dua oknum wartawan karena diduga memeras kepala sekolah.
"Benar, pelaku sudah ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," katanya dikutip dari Antara.
Berdasarkan hasil keterangan dan koordinasi penyidik Polres Indragiri Hilir kepada Dewan Pers dan Ahli Pidana, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 369 KUHPidana.
"Ancamannya paling lama 4 tahun," ujar AKP Anggi.
Terpisah, praktisi hukum Maryanto menilai jika polisi telah melakukan penegakan hukum yang sesuai koridor.
"Kami menilai Polres Indragiri Hilir telah melakukan proses penegakan hukum yang benar yang berlaku atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua orang wartawan yang telah melakukan penipuan dan pemerasan terhadap salah seorang kepala sekolah," ujarnya, Minggu (27/10/2024).
Maryanto juga menyebut pihak berwajib tidak tebang pilih dalam penanganan dugaan penipuan dan pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan di daerah itu.
Baca Juga: Warga Indragiri Hilir Hilang usai Diterkam Buaya
Disebutkannya, tidak ada sama sekali kepolisian melakukan upaya-upaya paksa kepolisian dengan prinsip tebang pilih. Pasti ada proses dalam penyelidikan dulu, pembuktian, baru penetapan tersangka.
Diterangkan Maryanto, ketika polisi melakukan penanganan suatu kasus hingga penetapan tersangka, ada beberapa bukti yang harus memiliki dan minimal dua bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Bahkan, untuk menguatkan status tersebut, polisi memiliki tiga hingga empat bukti.
"Minimal dua alat bukti yang cukup, baru kita melakukan penetapan tersangka. Sekarang, kita lebih over estimate lagi. Tidak 2, bisa 3, bisa 4," terang dia.
Sebelumnya, dua oknum wartawan ditangkap lantaran diduga telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Profil Heri Sudarmanto: Terjerat Dugaan Pemerasan TKA, Punya Kekayaan Fantastis
 - 
            
              Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
 - 
            
              Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
 - 
            
              KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto sebagai Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA
 - 
            
              Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Gubri Wahid Dkk Dibawa KPK ke Jakarta, Bagaimana Status Hukumnya?
 - 
            
              3 Mobil SUV Bekas 7 Seater di Bawah 100 Juta, Kabin Nyaman Pilihan Ekonomis
 - 
            
              3 Link DANA Kaget Bernilai Rp188 Ribu, Langsung Cair Untukmu
 - 
            
              OTT KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid 'Diamankan' Dalam Barbershop
 - 
            
              UAS soal Kabar Gubernur Wahid Terjaring OTT KPK: Hanya Dimintai Keterangan