SuaraRiau.id - Peristiwa pemerkosaan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Siak. Hal ini menimpa bocah perempuan yang masih berusia 13 tahun.
Sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) yang dirudapaksa secara bergilir di semak-semak oleh 6 anak yang statusnya masih di bawah umur.
Bunga diperlakukan sangat tak manusiawi. Di usia belianya, ia mengalami kekerasan seksual yang cukup mengerikan.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kanit PPA Polres Siak Aipda Leonard Pakpahan mengatakan, korban merupakan anak di bawah umur, keenam pelaku juga masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Pelaku ada enam orang, tiga pelaku masih Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tiga lainnya masih Sekolah Dasar (SD). Dua di antaranya duduk di bangku kelas tiga SD," ungkap Leonard.
Keluarga mengetahui peristiwa tersebut saat korban menceritakan apa yang menimpa korban Bunga.
"Korban bercerita kepada kakaknya bahwa ia telah disetubuhi. Kemudian korban membuat laporan terhadap kepolisian," ungkap Aipda Leonard.
Kronologisnya, kata Aipda Leonard, Kamis 12 September sekira pukul 13.00 WIB, korban pulang sekolah dengan berjalan kaki.
Kemudian, sambungnya, dalam perjalanan pulang korban bertemu dengan para pelaku bernisial BZ, PZ, dan FO. Korban diajak untuk mengikuti para pelaku.
Baca Juga: Pejabat Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain di Hotel
"Sesampai di semak-semak, BZ langsung membuka baju korban dan melakukan tindak asusila," kata Aipda Leonard.
Setelah selesai melakukan aksinya, BZ mengancam korban untuk tidak memberitahu peristiwa tersebut kepada siapapun.
Hari kedua, tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib, Jumat 13 September 2024 pagi, BZ, OMK, DBP, RN, IZ, Dan PZ kembali memperkosa korban secara bergantian di salah satu rumah teman korban yang saat itu sedang kosong.
"Di sini korban mengalami pelecehan seksual luar biasa. Pelaku memiliki peran masing masing. Korban digerayangi hingga dirudakpaksa secara bergantian," sebutnya.
Hari ketiga, lanjut Aipda Leonard, korban kembali mengalami pelecehan seksual oleh para pelaku. Korban ditinggalkan begitu saja di lokasi saat para pelaku merasa puas setelah hasratnya terlampiaskan.
"Merasa tak ingin jadi budak nafsu, korban pun cerita terhadap keluarganya," ucap Leonard.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik
-
Komnas Perempuan Catat 225 Kasus Pemaksaan Aborsi, 90,7% Pelakunya Pasangan intim
-
Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?
-
Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut
-
Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Juru Parkir: Jangan Sampai Motor Minta Rp2 Ribu
-
Klaim Karhutla Sudah Lenyap, BPBD: Asap di Riau dari Provinsi Tetangga
-
Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara
-
Siak Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Level Tidak Sehat
-
Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah