SuaraRiau.id - Enam anak di bawah umur di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dilaporkan menjadi korban pencabulan. Pelakunya seorang pria paruh baya berinisial ED.
Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid menyatakan pelaku merupakan seorang pria paruh baya berinisial ED.
"ED saat ini ditahan di sel tahanan Polsek Siak Hulu. Semua korbannya laki-laki. Ia ditangkap pada Minggu 8 September 2024," kata Kapolsek, Kamis (12/9/2024).
Asdisyah mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari orangtua salah satu korban. Korban rata-rata berusia antara 5 hingga 12 tahun.
Baca Juga: Santri Korban Dugaan Perundungan Senior di Kampar Alami Memar Otak hingga Depresi
"Pengakuan awal pelaku, aksi bejat itu berulangkali dilakukan di rumahnya. Untuk korban, tidak tertutup kemungkinan akan bertambah," jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan kasus itu pertama kali terungkap pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 22.10 WIB.
Saat itu, orangtua salah satu korban berinisial LU merasa curiga dengan ajakan pelaku untuk membeli martabak.
"Orangtua korban merasa ada yang tidak beres ketika pelaku tiba-tiba membatalkan ajakannya setelah anaknya menolak," jelas Kapolsek.
Keesokan harinya, pada Jumat (6/9/2024), LU dimintai keterangan oleh tetangganya dan mengakui bahwa ia telah menjadi korban.
Baca Juga: Kasus Penipuan Kebun Sawit Senilai Rp1,2 Miliar di Kampar, Tiga Pria Ditangkap
Setelah salat Jumat, orangtua LU diberitahu tentang kejadian tersebut.
"Korban menceritakan bahwa pelaku telah melakukan aksinya berulang kali, bahkan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu setiap kali melakukan tindakan tersebut," terang Asdisyah.
Setalah didalami warga, diketahui bahwa hal serupa ternyata juga pernah dialami lima anak lainnya.
"Warga yang marah mendengar kejadian ini segera berupaya mencari pelaku untuk menghukumnya. Beruntung sebelum kemarahan itu terlampiaskan ED diamankan personel Polsek.
Dalam pemeriksaan, ED sempat membantah tuduhan tersebut, namun kemudian mengatakan bahwa ia bersedia mengakui perbuatannya jika korban bersedia berdamai.
"Pengakuan pelaku ini jelas tidak bisa diterima, dan dia akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak," tutup Kapolsek.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Diduga Pacaran dengan Bocah di Bawah Umur, Aliando Bisa Terjerat Pasal Ini?
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sumber Kekayaan Aliando Syarief, Dikabarkan Pacari Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir