SuaraRiau.id - Syamsuar-Mawardi Saleh menjadi Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang resmi mendaftar ke KPU Riau pada Selasa (27/8/2024).
Pasangan calon yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau ini diantar dengan oleh para pendukung dan simpatisan yang turut mengiringi mereka menuju kantor KPU Riau.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa untuk mendaftar sebagai Pasangan bakal calon pada Pilkada Serentak Tahun 2024 harus memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon.
Rusidi menjelaskan terkait pencalonan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Ada dua syarat yang harus disampaikan oleh bakal pasangan calon yaitu syarat pencalonan, kedua syarat calon, yaitu syarat pribadi calon bersangkutan,” kata dia.
Rusidi juga mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Riau Nomor 291 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Jika untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik tingkat Provinsi Riau harus memperoleh 8,5% dari total jumlah suara sah pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau pada Pemilihan Umum Tahun 2024, sejumlah 3.448.250 suara adalah sejumlah 293.102 suara,” jelas Rusidi.
Pasangan yang diusulkan oleh koalisi Partai Golkar dan PKS Riau tersebut dengan jumlah suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 940.321 suara. Perolehan suara Partai Golkar 566.192 dan PKS 374.129 suara.
Pada momen tersebut, Syamsuar menyampaikan terima kasih kepada KPU Riau, selain kepada partai pendukungnya yang tergabung dalam koalisi.
Baca Juga: Sudah Ada Tiga Paslon di Pilgub Riau, Mulai Daftar Resmi Hari Ini
“Atas nama Partai Golkar dan Partai PKS, bersama seluruh koalisi partai dan rekan-rekan sahabat kami mengucapkan terimakasih kepada KPU Riau yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk melakukan pendaftaran pada hari ini,” ucapnya.
“Kami bermohon jika ada hal-hal yang masih kurang, kami dengan senang hati nanti dapat diberitahu. Sesuai dengan waktu yang ditetapkan, kami akan menyempurnakan syarat yang belum selesai,” sambung Syamsuar.
Diketahui, prosesi pendaftaran yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 kantor KPU Riau ini berjalan lancar dengan seluruh berkas yang diperlukan telah di diserahkan kepada KPU Riau dan diunggah di aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).
KPU Riau juga menyatakan bahwa berkas yang diserahkan akan segera diverifikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Berkas pendaftaran sudah lengkap dan diterima, selanjutnya KPU juga menyerahkan surat rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jadi Tersangka, Pria Gigit Jari Warga Pekanbaru hingga Putus Akhirnya Ditahan
-
Demi Jadi PMI Ilegal di Malaysia, Puluhan Orang Rela Bayar hingga Rp16 Juta
-
Kronologi Debt Collector Keroyok Warga di Kedai Kopi Pekanbaru
-
Gerombolan Debt Collector Beringas Ditangkap usai Aniaya Warga Pekanbaru
-
5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Wanita Pemula, Trendy Dipakai Harian