SuaraRiau.id - Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan Agung usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, pada Selasa (27/8/2024).
"Saya sama sekali tidak terlibat, baik dalam memerintahkan maupun menerima aliran dana SPPD fiktif tersebut. Saat kejadian, saya baru menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD," jelas Agung.
Meskipun begitu, Agung mengakui bahwa saat pertama kali menjabat, ia ditawari dan diberikan beberapa fasilitas, termasuk renovasi rumah dinas dan kendaraan dinas.
Baca Juga: Kasus SPPD Fiktif: Usai Muflihun, Giliran Agung Nugroho Diperiksa
Namun, Agung kembali menegaskan tidak mengenal siapa yang menandatangani dokumen yang diperlibatkan penyidik itu.
"Saya ditunjukkan beberapa dokumen, tetapi saya tidak kenal dan tidak tahu siapa yang menandatangani. Untuk fasilitas yang diberikan, setahu saya nilainya di bawah Rp100 juta," ujar Agung.
Dalam pemeriksaan, Agung mengaku mendapatkan sekitar 20 pertanyaan. Namun inti dari semua itu hanya satu, yaitu klarifikasi terkait fasilitas yang ia terima.
Ia juga menegaskan bahwa anggaran tersebut sepenuhnya dikelola oleh Sekretariat DPRD Riau, dan ia hanya memanfaatkan fasilitas yang disediakan.
"Saya tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran. Saya hanya menggunakan fasilitas yang sudah ada. Untuk anggaran Sekwan dan anggota itu berbeda dan yang saat ini bermasalah yang ada di Sekwan," tambahnya.
Baca Juga: Gelombang Aksi Tolak RUU Pilkada di DPRD Riau, Ribuan Polisi Disiagakan
"Saya sengaja hadir di Mapolda Riau untuk memastikan bahwa masyarakat sama-sama memahami kebenaran dan mendukung Polda Riau untuk mengusut kasus ini dengan profesional meski Proses Pilkada tetap lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyatakan pihaknya juga telah memeriksa Ketua DPRD Riau Yulisman dan memanggil Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.
"Terbaru, kami sudah meminta keterangan dari Ketua DPRD Riau Yulisman dan pada Selasa (27/8/2024) sore juga akan memeriksa Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho," ujar Nasriadi, Selasa (27/8/2024).
Dirkrimsus menjelaskan, saksi yang diperiksa itu dari PPTK, PPAKK, Kasubag Verifikasi, Pelaksana perjalanan dinas, PA, KPA, Benlur, pihak luar dan THL.
"Hasil pemeriksaan sementara ditemukan 21.632 SPJ. Dari jumlah itu baru 7.538 yang sesuai," terang Nasriadi.
Dia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara sejumlah THL diperintahkan membuat rekening diduga digunakan sebagai sarana untuk mengalirkan dana korupsi.
"Untuk jumlah kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan dari PPKP Riau. Penyidik perlu memeriksa satu per satu dokumen terkait, yang memerlukan waktu cukup lama. Terbaru PPKP juga meminta bantuan dari pusat untuk proses ini," ungkap Nasriadi.
Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini, dari total 21.632 SPJ yang diperiksa, hanya kurang dari 10 persen yang dapat dipertanggungjawabkan dokumennya.
Sebagian besar SPJ yang diajukan terkait dengan perjalanan, namun ada indikasi penggunaan dokumen yang tidak sesuai.
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Riau telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi setelah sebelum Muflihun selaku Sekretaris DPRD provinsi.
"Saudara Uun (Muflihun) mengaku pernah memberikan sejumlah uang untuk cicilan mobil selama masa jabatannya. Selain itu, terdapat juga keterangan mengenai renovasi rumah yang dilakukan oleh beberapa pejabat. Itu yang kita periksa dari Ketau dan Wakil ketua DPRD Riau," sebut Nasriadi.
Lebih lanjut, Nasriadi menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka karena proses hukum akan dilakukan secara profesional dan berkeadilan.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
-
Ditangkap, Bandar Narkoba di Riau Nangis-nangis Sujud di Kaki Istri
-
Rektor Unri Resmi Cabut Laporan, Ini Reaksi Mahasiswa yang Kritik UKT Mahal
-
Besok, Rektor Unri dan Mahasiswa yang Protes Biaya Kuliah Mahal Dipertemukan
-
Kasus Rektor vs Mahasiswa Unri, Polda Riau Upayakan Mediasi
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir