Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 27 Agustus 2024 | 20:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Riau terkait kasus SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau, Selasa (27/8/2024). [Suara.com/Rahmat Zikri]

SuaraRiau.id - Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan Agung usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, pada Selasa (27/8/2024).

"Saya sama sekali tidak terlibat, baik dalam memerintahkan maupun menerima aliran dana SPPD fiktif tersebut. Saat kejadian, saya baru menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD," jelas Agung.

Meskipun begitu, Agung mengakui bahwa saat pertama kali menjabat, ia ditawari dan diberikan beberapa fasilitas, termasuk renovasi rumah dinas dan kendaraan dinas.

Baca Juga: Kasus SPPD Fiktif: Usai Muflihun, Giliran Agung Nugroho Diperiksa

Namun, Agung kembali menegaskan tidak mengenal siapa yang menandatangani dokumen yang diperlibatkan penyidik itu.

"Saya ditunjukkan beberapa dokumen, tetapi saya tidak kenal dan tidak tahu siapa yang menandatangani. Untuk fasilitas yang diberikan, setahu saya nilainya di bawah Rp100 juta," ujar Agung.

Dalam pemeriksaan, Agung mengaku mendapatkan sekitar 20 pertanyaan. Namun inti dari semua itu hanya satu, yaitu klarifikasi terkait fasilitas yang ia terima.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran tersebut sepenuhnya dikelola oleh Sekretariat DPRD Riau, dan ia hanya memanfaatkan fasilitas yang disediakan.

"Saya tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran. Saya hanya menggunakan fasilitas yang sudah ada. Untuk anggaran Sekwan dan anggota itu berbeda dan yang saat ini bermasalah yang ada di Sekwan," tambahnya.

Baca Juga: Gelombang Aksi Tolak RUU Pilkada di DPRD Riau, Ribuan Polisi Disiagakan

"Saya sengaja hadir di Mapolda Riau untuk memastikan bahwa masyarakat sama-sama memahami kebenaran dan mendukung Polda Riau untuk mengusut kasus ini dengan profesional meski Proses Pilkada tetap lanjut," jelasnya.

Load More