SuaraRiau.id - Penyidik Polda Riau sudah memeriksa sebanyak 50 saksi terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Sekretaris DPRD Riau hingga Senin 26 Agustus 2024.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyatakan pihaknya juga telah memeriksa Ketua DPRD Riau Yulisman dan akan memanggil Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.
"Terbaru, kita sudah meminta keterangan dari Ketua DPRD Riau Yulisman dan pada Selasa (27/8/2024) sore juga akan memeriksa Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho," ujar Nasriadi, Selasa (27/8/2024).
Dirkrimsus menjelaskan, saksi yang diperiksa itu dari PPTK, PPAKK, Kasubag Verifikasi, Pelaksana perjalanan dinas, PA, KPA, Benlur, pihak luar dan THL.
"Hasil pemeriksaan sementara ditemukan 21.632 SPJ. Dari jumlah itu baru 7.538 yang sesuai," terang Nasriadi.
Dia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara sejumlah THL diperintahkan membuat rekening diduga digunakan sebagai sarana untuk mengalirkan dana korupsi.
"Untuk jumlah kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan dari PPKP Riau. Penyidik perlu memeriksa satu per satu dokumen terkait, yang memerlukan waktu cukup lama. Terbaru PPKP juga meminta bantuan dari pusat untuk proses ini," ungkap Nasriadi.
Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini, dari total 21.632 SPJ yang diperiksa, hanya kurang dari 10 persen yang dapat dipertanggungjawabkan dokumennya.
Sebagian besar SPJ yang diajukan terkait dengan perjalanan, namun ada indikasi penggunaan dokumen yang tidak sesuai.
Baca Juga: Diperiksa Terkait SPPD Fiktif, Muflihun Akhirnya Mengaku Soal Ini
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Riau telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi setelah sebelum Muflihun selaku Sekretaris DPRD provinsi.
"Saudara Uun (Muflihun) mengaku pernah memberikan sejumlah uang untuk cicilan mobil selama masa jabatannya. Selain itu, terdapat juga keterangan mengenai renovasi rumah yang dilakukan oleh beberapa pejabat. Itu yang kita periksa dari Ketau dan Wakil ketua DPRD Riau," sebut Nasriadi.
Lebih lanjut, Nasriadi menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka karena proses hukum akan dilakukan secara profesional dan berkeadilan.
Terkait pencalonan Agung Nugroho dan Muflihun dalam Pilkada 2024, Kombes Nasriadi menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan dan akan melihat situasi.
"Kami akan memberikan kesempatan sesuai hak politiknya. Jika ada waktu luang, kami akan memanggil dan meminta keterangan dari mereka sebagai saksi," tegas dia.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah saat dikonfirmasi Suara.com mengatakan pihaknya sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Riau.
Berita Terkait
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Minta Warga Panipahan yang Aksi Serahkan Diri, Polda Riau Akhirnya Klarifikasi
-
Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
-
Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap