SuaraRiau.id - Upaya menjegalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) oleh lembaga yudikatif dan legislatif terus mendapat respons keras dari berbagai kalangan.
Banyak yang menilai, langkah Badan Legislatif (Baleg) DPR yang menggelar rapat pembahasan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau RUU Pilkada merupakan bentuk ketidaktaatan terhadap hukum.
Di Riau, puluhan dosen yang tergabung dalam Forum Dosen Universitas Riau (Unri) Peduli Demokrasi menggelar aksi himbauan moral di Panggung Open Space Unri, Kamis (22/8/2024).
Salah satu yang paling ditentang adalah terkait politik dinasti dan oligarki.
Baca Juga: Nilai UTBK Jadi Penentu Masuk Unri untuk Jalur Mandiri PBUD-PBM
"Imbauan moral ini untuk mengingatkan anggota Yudikatif dan Legislatif agar mentaati hukum dan menjunjung tinggi konstitusi," kata Hengki Firmanda selaku anggota presidium kepada Suara.com, Kamis (22/8/2024).
Hengki juga menjelaskan, himbauan moral itu disampaikan sebagai bentuk reaksi terhadap situasi demokrasi di Indonesia yang belakangan semakin mengkhawatirkan.
Pantauan Suara.com, imbaun moral itu dibacakan Doktor Elmustian Rahman yang juga merupakan tim presedium. Setidaknya ada 5 poin penting yang disampaikan yaitu:
1. Mari menjunjung tinggi Konstitusi sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Taat pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk ketaatan hukum.
3. Menolak segala macam bentuk politik dinasti dan oligarki di Indonesia.
4. Mendahukukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan individu, keluarga dan kelompok.
5. Berperan aktif menjaga marwah demokrasi Indonesia.
Hengki Firnanda yang juga merupakan dosen filsafat hukum Unri menjelaskan bahwa imbau moral itu dilatarbelakangi oleh memanas lembaga yudikatif, MK dan legislatif.
"Aksi ini juga sebagai bentuk dukungan kepada Mahkamah Konstitusi. Semoga yang kita sampaikan ini didengar oleh lembaga yudikatif dan legislatif," ungkapnya.
Baca Juga: Penjelasan Rektor Unri Terkait Pembatalan Kenaikan UKT
"Kisruh yang terjadi belakangan ini diharapkan dapat diselesaikan dengan menjunjung tinggi aturan hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi-institusi negara, khususnya Mahkamah Konstitusi, tetap terjaga," tegas Hengki.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
-
Bantah Kampanyekan Istri di Pilkada Serang, Mendes Yandri: Saya Belum Jadi Menteri Desa
-
MK Batalkan Hasil Pilkada Serang Gegara Cawe-cawe Menteri, Netizen: Kalau Gibran...
-
Buntut PSU di 24 Daerah, Ketua Komisi II DPR Sebut KPU Daerah Kurang Profesional
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!