SuaraRiau.id - KPU Riau akhirnya memanggil komisioner KPU Indragiri Hilir, RI yang sebelumnya dilaporkan karena diduga menjadi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pernah menjadi caleg partai tersebut pada Pileg 2019-2024.
Dalam pemanggilan itu, RI mengklarifikasi mengakui jika dirinya pernah jadi caleg PKB DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Riau 2 nomor urut 7 pada Pemilu 2019.
"Yang bersangkutan (RI) mengakui pernah jadi caleg PKB untuk DPRD Riau dapil Riau 2 pada Pemilu 2019," kata anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Kamis (15/8/2024).
Nugroho mengatakan selain dirinya, klarifikasi juga dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Supriyanto dan Korwil KPU Indragiri Hilir, Nahrawi. Klarifikasi berlangsung di Kantor KPU Riau pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Heboh Seorang Komisioner KPU di Riau Anggota Parpol, Pernah Nyaleg
Nugroho mengungkapkan jika RI secara lisan menyampaikan permohonan maaf kepada KPU dan masyarakat serta akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU Indragiri Hilir.
"Beliau (RI) juga secara lisan menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota KPU Indragiri Hilir di hadapan tim klarifikasi," ujar dia.
Nugroho juga menuturkan jika hasil klarifikasi tersebut selanjutnya akan diteruskan ke DKPP RI dan KPU RI.
Diketahui sebelumnya, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Indragiri Hilir melaporkan RI yang merupakan seorang anggota komisioner KPU setempat.
RI yang merupakan anggota KPU Indragiri Hilir periode 2024-2029 itu ternyata anggota PKB dan pernah menjadi caleg partai itu pada Pileg 2019-2024.
Baca Juga: Wardan Dipecat dari Jabatan Ketua Golkar Indragiri Hilir, Terkait Pilgub Riau?
Sementara itu, komisioner dan seluruh anggota KPU seharusnya memang tidak dibenarkan menjadi anggota partai politik (parpol)
Syarat masuk komisioner KPU adalah minimal sudah bukan anggota parpol selama lima tahun.
Berita Terkait
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
Analisa Pakar Soal Gugatan UU Pemilu, Caleg Harus 'Akamsi'
-
Kemen PPA Dukung Usulan Caleg Perempuan Ada di Nomor Urut 1 Kertas Suara
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
-
5 Tahun Tak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!