SuaraRiau.id - DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Indragiri Hilir (Inhil) melaporkan sosok berinisial RI yang merupakan seorang anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
RI yang merupakan anggota KPU Inhil periode 2024-2029 itu ternyata diduga kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pernah menjadi caleg dari partai tersebut pada Pileg 2019-2024.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan jika pihaknya baru saja mendapatkan informasi tersebut, pada Senin (12/8/2024) malam.
KPU Riau pun akan segera melakukan klarifikasi kepada oknum yang dimaksud, untuk menelaah kasus tersebut.
Baca Juga: Sosok Abdul Wahid, Politisi PKB Calon Lawan Syamsuar di Pilkada Riau 2024
"Tadi malam kami sudah dapat informasinya. KPU Riau akan melakukan klarifikasi tentunya sesuai ketentuan berlaku," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (13/8/2024.
Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan informasi tersebut kepada KPU Pusat.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa komisioner dan seluruh anggota KPU seharusnya memang tidak dibenarkan menjadi anggota parpol.
Syarat masuk komisioner KPU adalah minimal sudah bukan anggota parpol selama lima tahun.
"Benar. Seharusnya, yang utama adalah minimal sudah lima tahun bukan anggota partai politik. Syarat menjadi caleg itu kan harus anggota parpol. Ini akan kita konfirmasi kepada terlapor," tegas Nugroho.
Baca Juga: Respons KPU Riau Terkait Pencoblosan Ulang di Empat Kabupaten/Kota
Berita Terkait
-
Prabowo Lontarkan Gagasan KIM Plus Jadi Permanen, PDIP Tegaskan Berkolasi dengan Rakyat
-
Harapan Cak Imin di HUT Partai Gerindra: Pokoknya Koalisi Ini Harus Lanjut
-
Prabowo Tawarkan Partai-partai Koalisi Permanen, PKB Sambut Baik
-
Kantor Menteri ATR Nusron Wahid Terbakar, Legislator PKB Tunggu Polisi Kerja: Moga Tak Ada Sabotase dan Upaya Jahat
-
Ungkap 'Dosa-dosa' TNI-Polri hingga Kasus Rempang, Legislator PKB Semprot MenHAM Pigai: Pelanggaran HAM Dibiayai APBN?
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa