SuaraRiau.id - DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Indragiri Hilir (Inhil) melaporkan sosok berinisial RI yang merupakan seorang anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
RI yang merupakan anggota KPU Inhil periode 2024-2029 itu ternyata diduga kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pernah menjadi caleg dari partai tersebut pada Pileg 2019-2024.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan jika pihaknya baru saja mendapatkan informasi tersebut, pada Senin (12/8/2024) malam.
KPU Riau pun akan segera melakukan klarifikasi kepada oknum yang dimaksud, untuk menelaah kasus tersebut.
Baca Juga: Sosok Abdul Wahid, Politisi PKB Calon Lawan Syamsuar di Pilkada Riau 2024
"Tadi malam kami sudah dapat informasinya. KPU Riau akan melakukan klarifikasi tentunya sesuai ketentuan berlaku," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (13/8/2024.
Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan informasi tersebut kepada KPU Pusat.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa komisioner dan seluruh anggota KPU seharusnya memang tidak dibenarkan menjadi anggota parpol.
Syarat masuk komisioner KPU adalah minimal sudah bukan anggota parpol selama lima tahun.
"Benar. Seharusnya, yang utama adalah minimal sudah lima tahun bukan anggota partai politik. Syarat menjadi caleg itu kan harus anggota parpol. Ini akan kita konfirmasi kepada terlapor," tegas Nugroho.
Baca Juga: Respons KPU Riau Terkait Pencoblosan Ulang di Empat Kabupaten/Kota
Berita Terkait
-
Ramadan Spesial, Cak Imin Bahagia PKB Solid dan Pemerintah Stabil
-
PKB Wanti-wanti Pemerintah: Mudik Lebaran Jangan Sampai Terganggu Efisiensi Anggaran
-
Usul Tunda PSU Pilkada 2024, Legislator PKB: Hormati Umat Islam
-
Gaya Hidup Mewah Anak Kapolda Kalsel Disorot, Komisi III DPR Desak Kapolri Beri Teguran Keras
-
Soroti Korupsi di Pertamina, PKB Dukung Prabowo Bersih-bersih BUMN
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025
-
BRI Group Berikan 100.000 Paket Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu Selama Ramadan