Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:31 WIB
Ilustrasi Daycare terjangkau untuk semua. [Suara.com/Tim Desain]

Lebih lanjut, Aya juga mengaku untuk menitipkan anak di daycare itu ia membayar sebanyak Rp1,3 juta setiap bulan dan uang pangkal sekitar Rp3 jutaan.

Aya juga menjelaskan, karena sejak beberapa waktu lalu kasus itu tak ada kejelasan, ia berinisiatif menghubungi penyidik yang kemudian memintanya datang ke Polresta Pekanbaru.

"Kata penyidik, terlapor tidak bisa ditahan karena hasil visum tidak jelas dan ancamannya di bawah 5 tahun sesuai pasal 80 tentang perlindungan anak," ungkapnya.

"Karena itulah saya merasa lemah dimata hukum, dan cara terakhir yang saya lakukan adalah memviralkan lewat media sosial yang ternyata disambut banyak pemgakuan dari orangtua yang anaknya juga mendapat perlakuan yang hampir sama," pungkasnya.

Baca Juga: Dugaan Aniaya Anak di Pekanbaru, Kak Seto: Daycare Ternyata Belum Punya Izin

Sebelumnya, Suara.com memberitakan pemilik daycare itu berinisial WF telah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar pasal perlindungan anak.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini kasusnya sudah masuk tahap penyidikan dan telah memeriksa 5 saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.

Kontributor: Rahmat Zikri

Load More