SuaraRiau.id - Aya atau AS (41), ibu yang anaknya diduga mendapat perlakuan buruk dari pemilik dan pengasuh Early Steps Daycare Pekanbaru berharap sang anak mendapat keadilan.
"Harapan saya mendapatkan keadilan, Daycare itu ditutup karena sampai saat ini masih beraktivitas dan pemilik serta yang terlibat disangsi tegas," ujarnya saat dihubungi, Kamis (8/8/2024).
Aya menceritakan, ia dan suami pertama kali mengetahui perlakuan itu dari salah seorang pengasuh yang awalnya memintanya untuk tidak lagi mengantarkan sang anak ke daycare tersebut.
"Awalnya pada akhir Mei 2024, saat itu suami yang jemput dan didatangi seorang pengasuh yang keluar diam-diam dan meminta nomor," katanya.
Kemudian, saat malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, pengasuh itu melakukan video call bersama Aya dan 4 orang yang lainnya. 3 di antara mereka merupkan mantan pengasuh.
"Saat itulah, pengasuh itu menceritakan kalau anak saya F diikat lakban dan tidak diberi makan setiap hari," ungkapnya.
Masih kata pengasuh, sang anak awalnya diikat menggunakan kain di baby care itu, namun karena bisa meloloskan diri diganti dengan lakban.
"Katanya, anak saya diperlakukan seperti itu karena dinilai terlalu aktif. Saya pernah mendapati anak mendapat lebam di bagian pinggang dan paha. Namun saat ditanya kepada pemilik daycare jawabnya tidak tahu," kata Aya menceritakan.
Lebih lanjut, Aya menjelaskan bahwa sang anak dititipkan sudah hampir 7 bulan dan sejak mendapat foto dan video itu ia tidak lagi ke daycare tersebut.
Baca Juga: Dugaan Aniaya Anak di Pekanbaru, Kak Seto: Daycare Ternyata Belum Punya Izin
"Pengakuan pengasuh lainnya, selama satu bulan bekerja di daycare itu, hampir setiap hari ia melihat anak diikat dan tidak diberi makan. Hal itu dilakukan seorang oknum pengasuh atas suruhan W," jelasnya.
Lebih lanjut, Aya juga mengaku untuk menitipkan anak di daycare itu ia membayar sebanyak Rp1,3 juta setiap bulan dan uang pangkal sekitar Rp3 jutaan.
Aya juga menjelaskan, karena sejak beberapa waktu lalu kasus itu tak ada kejelasan, ia berinisiatif menghubungi penyidik yang kemudian memintanya datang ke Polresta Pekanbaru.
"Kata penyidik, terlapor tidak bisa ditahan karena hasil visum tidak jelas dan ancamannya di bawah 5 tahun sesuai pasal 80 tentang perlindungan anak," ungkapnya.
"Karena itulah saya merasa lemah dimata hukum, dan cara terakhir yang saya lakukan adalah memviralkan lewat media sosial yang ternyata disambut banyak pemgakuan dari orangtua yang anaknya juga mendapat perlakuan yang hampir sama," pungkasnya.
Sebelumnya, Suara.com memberitakan pemilik daycare itu berinisial WF telah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar pasal perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Tewaskan Junior di Mess Lanud Halim, 4 Anggota TNI AU Terancam Sanksi Pemecatan
-
Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma
-
Serda AMF Tewas Dianiaya, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara
-
Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara
-
Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis
-
Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk
-
Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?
-
Komitmen BRI Perkuat Ekosistem Olahraga Usai Raih Penghargaan 2026
-
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya