SuaraRiau.id - Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menyatakan pemilik daycare Early Steps Daycare Pekanbaru berinisial WF telah ditetapkan sebagai tersangka.
WF menjadi tersangka usai daycare miliknya diduga melakukan kekerasan terhadap anak. Kasus ini juga viral di media sosial belum lama ini.
"Benar, WF sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin. Sejumlah saksi sudah diperiksa," kata kepada Suara.com, Kamis (8/8/2024).
Bery menjelaskan, tersangka akan dijerat pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya, Suara.com memberitakan video dugaan penyiksaan oleh oknum pemilik daycare di Kota Kota Pekanbaru terhadap seorang bocah perempuan viral di media sosial Instagram, Kamis (8/8/2024).
Video yang diunggah akun @kabarpekanbaru tersebut, mengisahkan curhatan ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan oknum pengasuh di daycare.
Dalam postingan foto dan video tersebut terlihat salah satu perbuatan memilukan yakni saat sang anak duduk di kursi dengan kondisi kaki dan mulut dilakban.
Tak hanya itu, dalam foto dengan narasi dituliskan juga tujuan dilakban dan tidak dikasih makan agar anak tidak buang air besar (BAB) karena repot mengurusnya.
Kompol Bery mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan itu pada 31 Mei 2024.
Baca Juga: Heboh Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Pekanbaru, Kaki dan Mulut Dilakban
"Seorang ibu bernama Aya Sofia (41) melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa anaknya yang masih berusia 4 tahun di sebuah tempat penjtipan anak di Pekanbaru," ujar dia.
Bery menjelaskan pihaknya juga tengah mendalami video terkait tindakan tidak wajar yang dialami korban di tempat penitipan tersebut.
"Sudah ada lima orang saksi kami periksa, termasuk terlapor," jelas Bery.
Kasat menambahkan, pihaknya memastikan akan menangani laporan ini secara profesional.
"Kasusnya ditangani sejak laporan kami terima. Hanya saja semua masih berproses," tandasnya.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Penerbangan di Bandara Pekanbaru Terganggu Akibat Kabut Asap, 12 Pesawat Delay
-
11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
-
Nasib Ketua Yayasan Little Aresha: Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Restitusi Rp1,2 Miliar
-
Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru
-
Fakta Baru Kasus Little Aresha: Hakim Sebut Kamar Tak Layak, Ruangan Sempit dan Minim Ventilasi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Antrean BBM Masih Mengular, Pemprov Riau Klaim Siapkan Sejumlah Langkah
-
ISPA Dominasi 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap di Pekanbaru
-
Karhutla Riau Capai 20.691 Hektare, Bengkalis dan Pelalawan Penyumbang Terbesar
-
Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor Unri Periode 2026-2030
-
Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, Kabut Asap Makin Pekat