SuaraRiau.id - Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menyatakan pemilik daycare Early Steps Daycare Pekanbaru berinisial WF telah ditetapkan sebagai tersangka.
WF menjadi tersangka usai daycare miliknya diduga melakukan kekerasan terhadap anak. Kasus ini juga viral di media sosial belum lama ini.
"Benar, WF sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin. Sejumlah saksi sudah diperiksa," kata kepada Suara.com, Kamis (8/8/2024).
Bery menjelaskan, tersangka akan dijerat pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya, Suara.com memberitakan video dugaan penyiksaan oleh oknum pemilik daycare di Kota Kota Pekanbaru terhadap seorang bocah perempuan viral di media sosial Instagram, Kamis (8/8/2024).
Video yang diunggah akun @kabarpekanbaru tersebut, mengisahkan curhatan ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan oknum pengasuh di daycare.
Dalam postingan foto dan video tersebut terlihat salah satu perbuatan memilukan yakni saat sang anak duduk di kursi dengan kondisi kaki dan mulut dilakban.
Tak hanya itu, dalam foto dengan narasi dituliskan juga tujuan dilakban dan tidak dikasih makan agar anak tidak buang air besar (BAB) karena repot mengurusnya.
Kompol Bery mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan itu pada 31 Mei 2024.
Baca Juga: Heboh Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Pekanbaru, Kaki dan Mulut Dilakban
"Seorang ibu bernama Aya Sofia (41) melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa anaknya yang masih berusia 4 tahun di sebuah tempat penjtipan anak di Pekanbaru," ujar dia.
Bery menjelaskan pihaknya juga tengah mendalami video terkait tindakan tidak wajar yang dialami korban di tempat penitipan tersebut.
"Sudah ada lima orang saksi kami periksa, termasuk terlapor," jelas Bery.
Kasat menambahkan, pihaknya memastikan akan menangani laporan ini secara profesional.
"Kasusnya ditangani sejak laporan kami terima. Hanya saja semua masih berproses," tandasnya.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu