SuaraRiau.id - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Markas Polda Riau pada Senin, 5 Agustus 2024.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya mangkir dengan alasan mendesak terkait urusan keluarga.
Setelah pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Muflihun menyatakan bahwa ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya bukan karena menghindar, melainkan kondisi yang tidak memungkinkan.
"Saya tidak pernah lari, hanya situasinya waktu itu tidak memungkinkan saya hadir. Saya pun sudah bersurat secara resmi sebagai bukti bahwa saya tetap patuh," ujarnya.
Muflihun berharap agar kasus yang sedang dihadapinya ini dapat segera diselesaikan dan kebenaran terungkap.
"Semoga tidak ada yang salah. Ini baru proses, dan keputusan finalnya nanti ada di pengadilan," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Uun itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak membawa persoalan ini ke ranah politik, mengingat tahun ini merupakan tahun politik.
"Saya harap masyarakat bisa melihat ini secara objektif dan tidak mempolitisasi," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan, Uun mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta struktur perangkat di Sekretariat Dewan (Sekwan), termasuk tupoksi Pejabat Pembuat Komitmen (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan lainnya.
Baca Juga: Muncul Isu Pemeriksaan Muflihun Politisasi, Polda Riau Kasih Penjelasan
"Kalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu semua pihak terlibat, mulai dari ASN, tenaga honorer, pimpinan, hingga anggota DPRD. Semoga, jika ada yang terkait hingga ke dewan, bisa segera ditangani," tutupnya.
Muflihun meninggalkan Mapolda Riau sekitar pukul 19.20 WIB setelah menyelesaikan pemeriksaan tersebut. Berbeda dari sebelumnya, kali ini Uun ditemani 3 pria.
Terpisah, Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan bahwa pada pemeriksaan kali ini, Muflihun diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini diperiksa selama 8 jam dengan total 50 pertanyaan dan itu belum selesai. Kalau diibaratkan rumah baru sampai denpan pintu," katanya.
"Malam ini melihat kondisi yang bersangkutan sudah kelelahan pemeriksaan kita pending. Dan yang bersangkutan juga meminta pemeriksaan dipending. Kita juga mengarahkan untuk membawa data-data karena jawaban hari ini baru seingat-ingat saja," sambung Nasriadi.
Sebelumnya, Suara.com memberitakan Muflihun dipanggil oleh Penyidik Polda Riau terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
Berita Terkait
-
Gebrakan Hijau Polda Riau: Tanam 21.000 Pohon, Cetak 311 Ketua OSIS Jadi Pelopor Lingkungan
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem UMKM Modern Melalui Kolaborasi Teknologi, Pembiayaan, dan Riset di PRABU Expo
-
7 Mobil Matic di Bawah 50 Juta: Terbaik untuk Wanita, Cocok Dikendarai Mahasiswa
-
4 Mobil BMW Bekas di Bawah 50 Juta untuk Bapak-bapak dan Anak Muda
-
6 Mobil Eropa Bekas di Bawah 100 Juta, Cocok buat Juragan Muda
-
KPK Periksa 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau