SuaraRiau.id - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Pemanggilan Muflihun di saat pencalonannya menjadi Wali Kota Pekanbaru memicu isu jika hal tersebut merupakan politisasi. Terkait itu, Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi buka suara.
"Saya tegaskan, pemanggilan kepada saudara Muflihun bukan politisasi, ini murni penyelidikan tindak pidana korupsi. Penyelidikan ini sudah sejak tahun sebelumnya kita lakukan," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Nasriadi mengatakan jika pihaknya tak hanya memeriksa Muflihun, melainkan terhadap semua orang yang berkaitan dengan dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
"Saya harapkan saudara Uun (sapaan akrab Muflihun) untuk kooperatif pada kasus ini. Kami sebenarnya menerapkan asas praduga tak bersalah. Okelah kalau Uun tidak bisa hadir dengan alasan keluarga,” jelas dia.
Namun, apabila pemanggilan kedua tidak bisa hadir, Polda Riau akan melakukan upaya paksa terhadap Muflihun.
"Tapi jika panggilan kedua, tanggal 5 Agustus jika tidak bisa hadir. Kita lakukan upaya paksa," tegas Nasriadi.
Menurutnya, Ditreskrimsus Polda Riau saat ini masih belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif. Sementara saat ini, proses penyelidikan masih berjalan.
"Penetapan tersangka belum ada karena sampai saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Kita harapkan, siapapun yang dipanggil agar datang memberikan keterangan, apakah dia masyarakat, anggota dewan," ungkap Nasriadi.
Baca Juga: Dipanggil Lagi Terkait SPPD Fiktif, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Kembali Mangkir
Terkait Muflihun yang ikut dalam pencalonan Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Pekanbaru, Nasriadi tidak mempersoalkan hal itu.
"Silakan saja kalau saudara Uun maju sebagai Calon Wali Kota Pekanbaru, tapi itu tadi, ini bukan politisasi dan kalau diminta hadir untuk memberikan keterangan, datang," jelas dia.
Berita Terkait
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
5 Mobil Bekas Selain Toyota yang Efisien BBM dan Bandel, Performa Andal!
-
4 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Paling Irit dan Bandel untuk Harian
-
Bukan Zonasi, Penerimaan Siswa Baru di Pekanbaru Beralih ke Sistem Domisili
-
Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla 5 Desa di Bengkalis: Timbulkan Asap Besar
-
Jumat Tetap Ngantor, Berikut Pejabat Riau yang Tak Boleh Lakukan WFH ASN