SuaraRiau.id - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Pemanggilan Muflihun di saat pencalonannya menjadi Wali Kota Pekanbaru memicu isu jika hal tersebut merupakan politisasi. Terkait itu, Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi buka suara.
"Saya tegaskan, pemanggilan kepada saudara Muflihun bukan politisasi, ini murni penyelidikan tindak pidana korupsi. Penyelidikan ini sudah sejak tahun sebelumnya kita lakukan," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Nasriadi mengatakan jika pihaknya tak hanya memeriksa Muflihun, melainkan terhadap semua orang yang berkaitan dengan dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
Baca Juga: Dipanggil Lagi Terkait SPPD Fiktif, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Kembali Mangkir
"Saya harapkan saudara Uun (sapaan akrab Muflihun) untuk kooperatif pada kasus ini. Kami sebenarnya menerapkan asas praduga tak bersalah. Okelah kalau Uun tidak bisa hadir dengan alasan keluarga,” jelas dia.
Namun, apabila pemanggilan kedua tidak bisa hadir, Polda Riau akan melakukan upaya paksa terhadap Muflihun.
"Tapi jika panggilan kedua, tanggal 5 Agustus jika tidak bisa hadir. Kita lakukan upaya paksa," tegas Nasriadi.
Menurutnya, Ditreskrimsus Polda Riau saat ini masih belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif. Sementara saat ini, proses penyelidikan masih berjalan.
"Penetapan tersangka belum ada karena sampai saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Kita harapkan, siapapun yang dipanggil agar datang memberikan keterangan, apakah dia masyarakat, anggota dewan," ungkap Nasriadi.
Baca Juga: Tilap Rp2,3 M Lebih, Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Riau
Terkait Muflihun yang ikut dalam pencalonan Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Pekanbaru, Nasriadi tidak mempersoalkan hal itu.
"Silakan saja kalau saudara Uun maju sebagai Calon Wali Kota Pekanbaru, tapi itu tadi, ini bukan politisasi dan kalau diminta hadir untuk memberikan keterangan, datang," jelas dia.
Berita Terkait
-
Raup Cuan Rp3,6 Miliar, Operator hingga Bos Besar Sindikat Judol Higgs Domino Tertangkap!
-
Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil Eks Komisaris dan Mantan Staf Ahli Dirut Pertamina
-
Jejak Gelap Marcella Santoso, Tersangka Korupsi Belasan Triliun yang Akui Sebar Hoaks RUU TNI
-
6 Fakta Kasus Korupsi Wilmar Group, Penampakan Uang Sitaan 11 T jadi Viral
-
Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Nadiem Akhirnya Muncul ke Publik
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
Buruan Klaim 5 Amplop DANA Kaget Asli Ini, Waspada Link Mencurigakan