SuaraRiau.id - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun diperiksa Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Pemanggilan Muflihun di saat pencalonannya menjadi Wali Kota Pekanbaru memicu isu jika hal tersebut merupakan politisasi. Terkait itu, Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi buka suara.
"Saya tegaskan, pemanggilan kepada saudara Muflihun bukan politisasi, ini murni penyelidikan tindak pidana korupsi. Penyelidikan ini sudah sejak tahun sebelumnya kita lakukan," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Nasriadi mengatakan jika pihaknya tak hanya memeriksa Muflihun, melainkan terhadap semua orang yang berkaitan dengan dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
"Saya harapkan saudara Uun (sapaan akrab Muflihun) untuk kooperatif pada kasus ini. Kami sebenarnya menerapkan asas praduga tak bersalah. Okelah kalau Uun tidak bisa hadir dengan alasan keluarga,” jelas dia.
Namun, apabila pemanggilan kedua tidak bisa hadir, Polda Riau akan melakukan upaya paksa terhadap Muflihun.
"Tapi jika panggilan kedua, tanggal 5 Agustus jika tidak bisa hadir. Kita lakukan upaya paksa," tegas Nasriadi.
Menurutnya, Ditreskrimsus Polda Riau saat ini masih belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif. Sementara saat ini, proses penyelidikan masih berjalan.
"Penetapan tersangka belum ada karena sampai saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Kita harapkan, siapapun yang dipanggil agar datang memberikan keterangan, apakah dia masyarakat, anggota dewan," ungkap Nasriadi.
Baca Juga: Dipanggil Lagi Terkait SPPD Fiktif, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Kembali Mangkir
Terkait Muflihun yang ikut dalam pencalonan Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Pekanbaru, Nasriadi tidak mempersoalkan hal itu.
"Silakan saja kalau saudara Uun maju sebagai Calon Wali Kota Pekanbaru, tapi itu tadi, ini bukan politisasi dan kalau diminta hadir untuk memberikan keterangan, datang," jelas dia.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Pastikan Tak Ada Aliran Dana Hasil Korupsi ke Muktamar NU
-
Jampidsus Ambil Alih Kasus PT PSMI, 1.268 Hektare Lahan Tebu Beririsan dengan Inhutani V
-
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI di Kawasan Hutan Lampung
-
Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL Tak Terkait Laporan Menkeu Purbaya
-
Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Surabaya? Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
Terkini
-
Karhutla Riau Capai 20.691 Hektare, Bengkalis dan Pelalawan Penyumbang Terbesar
-
Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor Unri Periode 2026-2030
-
Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, Kabut Asap Makin Pekat
-
Sekolah di Pekanbaru PJJ Lagi, Imbas Kabut Asap Tak Kunjung Hilang
-
Penggerebekan MP Club, Polisi Periksa 8 Orang Terkait Peredaran Narkoba