Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 04 Agustus 2024 | 09:35 WIB
Ilustrasi garis polisi.

SuaraRiau.id - Dinas Tenaga Kerja Riau menindaklanjuti kasus kecelakaan kerja sopir truk pengangkut crude palm oil (CPO) di PT Pacific Indopalm Industries Kota Dumai yang tewas, Kamis (1/8/2024).

Korban dikabarkan meninggal dunia dilindas kendaraan yang dikemudikannya. Untuk memastikan persoalan kecelakaan kerja ini, penyidik Dinas Tenaga Kerja Riau melakukan pendalaman.

Kadis Pengawasan Tenaga Kerja (Wesnaker) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riau, Bayu Surya mengatakan, sesuai informasi yang diterima pihaknya kecelakaan kerja itu terjadi akibat kelalaian sang sopir itu sendiri. Sebab, yang bersangkutan disebut tidak mengikuti SOP saat bekerja. 

"Itu keterangan yang disampaikan pihak perusahaan. Namun, kita tidak menerima keterangan itu begitu saja. Untuk memastikannya, kita menurunkan 2 pengawas, satu tingkat Madya dan satu lagi tingkat Pratama. Petugas ini yang sekarang sedang melakukan penyelidikan," sebutnya. 

Baca Juga: Kecelakaan Kerja di Indopalm Dumai, Sopir Truk Tangki CPO Dikabarkan Tewas

Saat ditanya kapan hasil penyelidikan akan didapat, pihaknya belum bisa memastikan akan keluar dalam waktu dekat ini. 

Sebab, petugas Dinas Tenaga Kerja Riau akan melakukan olah TKP sekaligus meminta keterangan dari saksi yang mengetahui peristiwa itu. Termasuk mengumpulkan data dari rekaman CCTV di lokasi kejadian dan aspek lainnya. 

"Terkait jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, pihak keluarga korban sudah bisa mengklaimnya. Begitu pula santunan dari pihak perusahaan. Ini juga termasuk yang kami kawal, supaya hak keluarga korban tidak terabaikan," kata Bayu. 

Saat ini, pihak Dinas Tenaga Kerja Riau fokus kepada pendalaman dan penyelidikan kasus kecelakaan kerja tersebut.

"Kalau hasilnya sudah keluar, secepatnya akan kami publikasikan," ungkap dia.

Baca Juga: Detik-detik Bidan di Dumai Disekap Pasien, lalu Kabur Lompat dari Mobil

Load More