SuaraRiau.id - Personel Polresta Pekanbaru, Brigadir Rido Rouze Sadli (RRS) akhirnya divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (31/7/2024) sore.
Brigadir RRS dinyatakan bersalah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Yuni Indah Lestari.
"Menghukum, terdakwa Rido Rouze Sadli dengan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani," kata Hakim Ketua Ahmad Fadil dikutip Suara.com.
Dalam amar putusannya, majelis hakim bersepakat bahwa oknum polisi Pekanbaru itu terbukti melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Ditanya terkait putusan itu, Rido yang sejak awal sidang hanya menunduk mengaku menerima putusan tersebut.
"Iya, terima yang mulia," ungkapnya.
Vonis ini mengakhiri proses hukum kasus yang sejak awal penuh perhatian publik. Pasalnya, kasus KDRT tersebut sempat menjadi perbincangan luas karena pertama kali sang istri curhat di media sosial.
Putusan tersebut juga sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya mengajukan tuntutan hukuman yang sama.
Dalam sidang-sidang sebelumnya JPU menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan Rido terhadap mantan istrinya tidak hanya melanggar hukum.
Baca Juga: Perjalanan Kasus KDRT Oknum Polisi di Pekanbaru hingga Dituntut Penjara
Tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam sebuah keluarga terlebih Rido adalah seorang polisi.
Meskipun Rido sempat mencoba membela diri dan mengaku sang istri luka-luka tak sengaja terkena siku, pengadilan akhirnya memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menjatuhkan hukuman tersebut.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Viral Pegawai Bank BCA di Surabaya Diduga KDRT, Istri sampai Patah Tulang
-
Bak Tampar Suami Chikita Meidy, Video Ini Jadi Bukti Selingkuh di Kelab Malam
-
Istri Laporkan Lee Ji Hoon Terkait Kasus KDRT, Pihak Agensi Angkat Bicara
-
Cuma Antar Paket, Kurir Wanita Ini Malah Dijebak Oknum Polisi, Dipecat Saja Cukup?
-
Viral Oknum Anggota Polres Metro Jaktim Bekingi Toko Obat Ilegal, Sebulan Dapat Setoran Rp100 Ribu
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
BRI Dukung Haluan Bali Naik Kelas, UMKM Lokal Kini Go Internasional
-
10 Link DANA Kaget Terbaru, Bisa Jadi Solusi Praktis Tanggal Tua
-
Ngobrol soal Sungai Kuantan, Rapper Melly Mike Dijamu Sajian Khas Melayu
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini, Tambahan Ratusan Ribu di Akhir Pekan
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dianggap Sebagai Toko Online Paling Aman Dan Nyaman Di Indonesia