SuaraRiau.id - PT Hutama Karya (HK) bakal memberlakukan tarif tol Bangkinang-13 Koto Kampar mulai Selasa 30 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan SK Menteri PUPR, besaran tarif Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar yakni, dari Pekanbaru tujuan ke Koto Kampar untuk kendaraan Golongan I Rp60.000, Golongan II & III Rp89.500, sedangkan Golongan IV & V sebesar Rp119.500.
"Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya adalah sebesar Rp60 ribu," jelas EVP Sekretaris Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Sabtu (27/7/24).
Sementara dari Bangkinang menuju Koto Kampar, Kendaraan Golongan I Rp26.000, Golongan II & III Rp39.500 lalu Golongan IV & V Rp52.500.
"Tarif besaran tol ini juga berlaku sama untuk tujuan sebaliknya. Baik dari XIII Koto Kampar menuju Pekanbaru atau pun 13 Koto Kampar menuju Bangkinang," tambah Adjib.
Bagi pengendara yang melintasi jalan bebas hambatan ini diminta untuk menyiapkan kartu elektronik untuk transaksi pembayaran. Pengendara juga diingatkan memeriksa ketersediaan saldo yang cukup untuk menghindari antrian yang panjang.
Dengan segera dilakukan penetapan tarif, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.
"Kami juga mengimbau patuhi rambu-rambu lainnya selama melewati tol. Periksa kendaraan Anda, fisik juga. Kalau lelah istirahatlah. Ini penting untuk keselamatan Anda dan pengendara lainnya," tegas Adjib.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar pada 31 Mei 2024 lalu. Usai diresmikan hingga hari ini operasional lalu lintas di tol tersebut belum berbayar.
Baca Juga: Segera Berlaku, Segini Besaran Tarif Tol Bangkinang-Koto Kampar
Ruas tol ketiga yang diresmikan Jokowi ini menjadi akses penting terutama untuk tujuan ke provinsi tetagga Sumatera Barat. Karena mampu memangkas jarak tempuh hingga 1.30 jam dibandingkan jalan lintas barat.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus JTTS Mencapai Rp 205,14 Miliar
-
KPK Resmi Tahan 2 Tersangka dari PT Hutama Karya dalam Kasus JTTS
-
Dear Pemudik, Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen
-
Pemerintah Kasih Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Mudik Lebaran, Pendapatan Operator Turun?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Sejarah Kilang Minyak Pertamina di Dumai, Kini Kembali Terbakar
-
Kilang Minyak Dumai Meledak, Pertamina Fokus Pemadaman
-
Kilang Pertamina Dumai Kembali Terbakar, Ada Suara Ledakan
-
Halal Indo 2025 Pecah Rekor, BRI Jadi Kunci Sukses UMKM Halal Naik Kelas
-
Kumpulan Prompt Gemini AI Edit Foto Wanita Berhijab Berbagai Pose