SuaraRiau.id - PT Hutama Karya (HK) bakal memberlakukan tarif tol Bangkinang-13 Koto Kampar mulai Selasa 30 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan SK Menteri PUPR, besaran tarif Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar yakni, dari Pekanbaru tujuan ke Koto Kampar untuk kendaraan Golongan I Rp60.000, Golongan II & III Rp89.500, sedangkan Golongan IV & V sebesar Rp119.500.
"Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya adalah sebesar Rp60 ribu," jelas EVP Sekretaris Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Sabtu (27/7/24).
Sementara dari Bangkinang menuju Koto Kampar, Kendaraan Golongan I Rp26.000, Golongan II & III Rp39.500 lalu Golongan IV & V Rp52.500.
"Tarif besaran tol ini juga berlaku sama untuk tujuan sebaliknya. Baik dari XIII Koto Kampar menuju Pekanbaru atau pun 13 Koto Kampar menuju Bangkinang," tambah Adjib.
Bagi pengendara yang melintasi jalan bebas hambatan ini diminta untuk menyiapkan kartu elektronik untuk transaksi pembayaran. Pengendara juga diingatkan memeriksa ketersediaan saldo yang cukup untuk menghindari antrian yang panjang.
Dengan segera dilakukan penetapan tarif, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.
"Kami juga mengimbau patuhi rambu-rambu lainnya selama melewati tol. Periksa kendaraan Anda, fisik juga. Kalau lelah istirahatlah. Ini penting untuk keselamatan Anda dan pengendara lainnya," tegas Adjib.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar pada 31 Mei 2024 lalu. Usai diresmikan hingga hari ini operasional lalu lintas di tol tersebut belum berbayar.
Baca Juga: Segera Berlaku, Segini Besaran Tarif Tol Bangkinang-Koto Kampar
Ruas tol ketiga yang diresmikan Jokowi ini menjadi akses penting terutama untuk tujuan ke provinsi tetagga Sumatera Barat. Karena mampu memangkas jarak tempuh hingga 1.30 jam dibandingkan jalan lintas barat.
Berita Terkait
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus JTTS Mencapai Rp 205,14 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
5 Pilihan Mobil Bekas Stylish Alternatif Honda Jazz, Terbaik untuk Wanita Karier
-
8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
-
5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
-
7 Mobil Bekas Tahan Banting di Medan Sulit, Nyaman Bersama Keluarga
-
Komitmen BRI untuk UMKM Makin Kokoh, Desa BRILiaN Capai 4.909 Lokasi