SuaraRiau.id - PT Hutama Karya (HK) bakal memberlakukan tarif tol Bangkinang-13 Koto Kampar mulai Selasa 30 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan SK Menteri PUPR, besaran tarif Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar yakni, dari Pekanbaru tujuan ke Koto Kampar untuk kendaraan Golongan I Rp60.000, Golongan II & III Rp89.500, sedangkan Golongan IV & V sebesar Rp119.500.
"Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya adalah sebesar Rp60 ribu," jelas EVP Sekretaris Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Sabtu (27/7/24).
Sementara dari Bangkinang menuju Koto Kampar, Kendaraan Golongan I Rp26.000, Golongan II & III Rp39.500 lalu Golongan IV & V Rp52.500.
"Tarif besaran tol ini juga berlaku sama untuk tujuan sebaliknya. Baik dari XIII Koto Kampar menuju Pekanbaru atau pun 13 Koto Kampar menuju Bangkinang," tambah Adjib.
Bagi pengendara yang melintasi jalan bebas hambatan ini diminta untuk menyiapkan kartu elektronik untuk transaksi pembayaran. Pengendara juga diingatkan memeriksa ketersediaan saldo yang cukup untuk menghindari antrian yang panjang.
Dengan segera dilakukan penetapan tarif, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.
"Kami juga mengimbau patuhi rambu-rambu lainnya selama melewati tol. Periksa kendaraan Anda, fisik juga. Kalau lelah istirahatlah. Ini penting untuk keselamatan Anda dan pengendara lainnya," tegas Adjib.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar pada 31 Mei 2024 lalu. Usai diresmikan hingga hari ini operasional lalu lintas di tol tersebut belum berbayar.
Baca Juga: Segera Berlaku, Segini Besaran Tarif Tol Bangkinang-Koto Kampar
Ruas tol ketiga yang diresmikan Jokowi ini menjadi akses penting terutama untuk tujuan ke provinsi tetagga Sumatera Barat. Karena mampu memangkas jarak tempuh hingga 1.30 jam dibandingkan jalan lintas barat.
Berita Terkait
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus JTTS Mencapai Rp 205,14 Miliar
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Total Aset BRI Capai Rp2.123 Triliun, Berikut Strategi BRIVolution Reignite
-
Fokus Melayani dengan Hati, Program PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Kisah Sukses Nasabah ULaMM Syariah: Berdayakan Usaha Mikro untuk Ketahanan Pangan
-
Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Begini Respons Warga Pekanbaru
-
3 Mobil Bekas Toyota dengan Captain Seat, Hadirkan Keamanan dan Kenyamanan Ekstra