Winda berpesan, untuk para anak muda yang berada di bawah umur tidak lagi beraktifitas di taman di atas jam 23.00 WIB.
"Janganlah lagi ada jam 11 malam duduk duduk berdua di taman. Dan itu semua pihak boleh mengingatkan terkhusus para orangtua agar lebih ekstra mengingatkan anaknya," bebernya.
Sebab, lanjut Winda, ada kejadian dimana orangtua tidak terima anaknya yang terjaring patroli Saptol PP Siak.
"Soalnya ada orangtua marah saat anaknya terjaring tim patroli di atas jam 11 malam berduaan. Kata mereka kami melanggar HAM," sebutnya.
Anak berhadapan hukum di Siak
Sementara itu, dari data berhasil dihimpun Suara.com, sepanjang tahun 2024 sebanyak 83 anak di bawah umur berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku maupun korban.
Kepala Upt PPA pada Dinas Revi Yanti Hasibuan menyampaikan dari 83 anak tersebut sebanyak 41 anak berhadapan dengan hukum.
"Tahun 2024 ada 41 anak berhadapan dengan hukum," papar Kepala Upt PPA, Revi Yanti Hasibuan.
Berbagai macam kasus yang dihadapi anak di bawah umur seperti kasus persetubuhan, pencabulan, pencurian bahkan hingga persoalan narkotika.
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Siak, Ini Hukuman untuk Enam Terdakwa
"Kasus persetubuhan ada empat orang anak, pencabulan empat orang anak, pencurian 30 orang anak, narkotika satu orang dan lainnya dua orang. Semuanya di bawah umur," sebutnya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol
-
Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar
-
Update Karhutla Riau: Siak Tuntas, Kerumutan 4 Hari Tanpa Titik Api
-
Ciri-ciri Pria Tewas Dalam Gardu Listrik LRT Pancoran: Rambut Gondrong dan Beruban
-
Pria Tewas di Gardu Listrik Dekat LRT Pancoran: Tak Ada Tanda Pembunuhan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial