Winda berpesan, untuk para anak muda yang berada di bawah umur tidak lagi beraktifitas di taman di atas jam 23.00 WIB.
"Janganlah lagi ada jam 11 malam duduk duduk berdua di taman. Dan itu semua pihak boleh mengingatkan terkhusus para orangtua agar lebih ekstra mengingatkan anaknya," bebernya.
Sebab, lanjut Winda, ada kejadian dimana orangtua tidak terima anaknya yang terjaring patroli Saptol PP Siak.
"Soalnya ada orangtua marah saat anaknya terjaring tim patroli di atas jam 11 malam berduaan. Kata mereka kami melanggar HAM," sebutnya.
Anak berhadapan hukum di Siak
Sementara itu, dari data berhasil dihimpun Suara.com, sepanjang tahun 2024 sebanyak 83 anak di bawah umur berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku maupun korban.
Kepala Upt PPA pada Dinas Revi Yanti Hasibuan menyampaikan dari 83 anak tersebut sebanyak 41 anak berhadapan dengan hukum.
"Tahun 2024 ada 41 anak berhadapan dengan hukum," papar Kepala Upt PPA, Revi Yanti Hasibuan.
Berbagai macam kasus yang dihadapi anak di bawah umur seperti kasus persetubuhan, pencabulan, pencurian bahkan hingga persoalan narkotika.
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Siak, Ini Hukuman untuk Enam Terdakwa
"Kasus persetubuhan ada empat orang anak, pencabulan empat orang anak, pencurian 30 orang anak, narkotika satu orang dan lainnya dua orang. Semuanya di bawah umur," sebutnya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan