Winda berpesan, untuk para anak muda yang berada di bawah umur tidak lagi beraktifitas di taman di atas jam 23.00 WIB.
"Janganlah lagi ada jam 11 malam duduk duduk berdua di taman. Dan itu semua pihak boleh mengingatkan terkhusus para orangtua agar lebih ekstra mengingatkan anaknya," bebernya.
Sebab, lanjut Winda, ada kejadian dimana orangtua tidak terima anaknya yang terjaring patroli Saptol PP Siak.
"Soalnya ada orangtua marah saat anaknya terjaring tim patroli di atas jam 11 malam berduaan. Kata mereka kami melanggar HAM," sebutnya.
Anak berhadapan hukum di Siak
Sementara itu, dari data berhasil dihimpun Suara.com, sepanjang tahun 2024 sebanyak 83 anak di bawah umur berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku maupun korban.
Kepala Upt PPA pada Dinas Revi Yanti Hasibuan menyampaikan dari 83 anak tersebut sebanyak 41 anak berhadapan dengan hukum.
"Tahun 2024 ada 41 anak berhadapan dengan hukum," papar Kepala Upt PPA, Revi Yanti Hasibuan.
Berbagai macam kasus yang dihadapi anak di bawah umur seperti kasus persetubuhan, pencabulan, pencurian bahkan hingga persoalan narkotika.
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Siak, Ini Hukuman untuk Enam Terdakwa
"Kasus persetubuhan ada empat orang anak, pencabulan empat orang anak, pencurian 30 orang anak, narkotika satu orang dan lainnya dua orang. Semuanya di bawah umur," sebutnya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk
-
Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau, SF Hariyanto: Tak Bisa Kerja, Ganti!
-
Penduduk Miskin di Riau Bertambah, Terbesar dari Perdesaan
-
4 Mobil MPV Bekas 50 Jutaan, Kabin Lega dan Nyaman Muat 8 Penumpang
-
SF Hariyanto Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau Hari Ini, Siapa Mereka?