SuaraRiau.id - Aksi diduga pungutan liar (pungli) berkedok uang ronda yang ditagih kepada pemilik ruko di Jalan Harapan Raya, Kota Pekanbaru viral di Instagram, Selasa (16/7/2024).
Dalam video berdurasi 2 menit 30 detik itu terlihat awalnya terlihat seorang pria yang mengguankan baju kaos berwarna silver dengan topi berdebat dengan karyawan ruko tersebut.
Berdasarkan video itu diupload akun @riauzoneofficial.id, dilihat dari ciri-cirinya, ruko itu seperti bengkel sepeda motor yang menjual oli, peralatan dan ban sepeda motor.
Pria bertopi kemudian memanggil rekannya yang datang menggunakan baju kaos warna coklat. Kemudian keduanya kembali berdebat dengan 3 pegawai ruko tersebut.
Baca Juga: Bukan Orang Baru, Ini Sosok 3 'Srikandi' Maju Pemilihan Wali Kota Pekanbaru
Di video lainnya, pria berbaju silver terlihat berbicara lewat sambungan telepon. Usai menelpon, pria itu mengambil sejumlah kertas dari atas meja dan meninggalkan lokasi tersebut.
Pada slide lainya terlihat foto pria berbaju coklat. Sementara pada slide terakhir diunggah sebuah kwitansi berwarna kuning dengan stempel Pekanbaru Ronda Malam
Pada kwitansi itu, terlihat tulisan tiga ratus ribu rupiah untuk ronda malam dan alat ronda malam 1x dalam setahun.
Masih pada kwitansi itu dituliskan juga nomor Hp atas nama Edi dan Ersa.
Hingga Selasa (16/7/2024) postingan itu sudah dikomentari ratusan netizen. Ada yang geram dan ada juga yang mengaku pernah ditagih uang serupa.
Baca Juga: Razia Hiburan Malam di Pekanbaru, Belasan Pengunjung Positif Narkoba
"lapor ke pihak Kepolisian, udah pemerasan namanya itu," tulis warganet.
"toko kami juga pernah didatangi tapi di tolak, yang jadi pertanyaan sudah sering viral kok belum ditindak sampai sekarang. Sudah berbulan" viralnya," ungkap netizen.
"pungli... sudah meresahkan warga Pekanbaru. " sebut warga maya.
Sebelumnya, aksi pungli modus uang ronda juga terjadi di berbagai tempat di Pekanbaru yakni menyasar pelaku usaha di Jalan Cipta Karya dan Jalan Delima. Kejadian tersebut bahkan sudah dibagikan di medsos beberapa waktu lalu.
Terpisah, Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil saat dikonfirmasi Suara.com menyayangkan aksi tersebut tidak dilaporkan ke pihaknya. Namun malah ke media sosial (medsos).
"Sekarang orang suka melaporkan ke medsos karena anggapan mereka kalau melapor ke medsos, polisi bisa langsung mengambil tindak hukum," katanya.
Syafnil menjelaskan, karena ini perkara pidana harus ada 2 alat bukti.
"Laporkan ke polisi, bawa korban dan saksi serta barang bukti, kita akan tindak," jelasnya.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Kronologi 11 Anggota GRIB Jaya Diamankan Polisi: Dugaan Pungli dan Sewa Lahan Ilegal
-
Bersantap Pagi dengan Lotek Enak di Lapau Rang Sangka Pekanbaru
-
Sekuriti Pasar Hampir Dipukuli Ormas, Kisah Kelam Pungli di Pasar Induk Kramat Jati Terungkap
-
Keluhkan Pungli Preman Berkedok Ormas di Pasar Induk Kramat Jati, PKL Harus Setor Rp1 Juta Sebulan
-
Larang Sekolah Lakukan Pungli Jelang Kelulusan Siswa, Pramono: Bakal Saya Cek
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!