SuaraRiau.id - Anggota DPR RI asal Riau Muhammad Nasir mendapat surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau yang digelar serentak pada November mendatang.
Muhammad Nasir sebagai calon Gubernur Riau nantinya berpasangan dengan Bupati Indragiri Hilir HM Wardan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan jika Demokrat mendukung penuh Muhammad Nasir dengan HM Wardan berdasarkan sepak terjangnya yang sudah terbukti sepanjang beberapa tahun belakangan.
Dengan direstuinya Muhammad Nasir maju di Pilgub Riau, maka bertambah lagi sosok penantang Syamsuar di Pilkada setelah Abdul Wahid yang sebelumnya mendapat rekomendasi PKB.
Lalu siapakah Muhammad Nasir? politikus Demokrat sudah dapat restu jadi calon Gubernur Riau.
Profil Muhammad Nasir
Muhammad Nasir SH lahir di Bangun, Siantar, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) pada 23 Juli 1973. Ia merupakan pengusaha dan politikus Indonesia dari Partai Demokrat.
Nasir adalah Anggota DPR RI Dapil Riau II yang meliputi Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi (Kuansing) dan Pelalawan. Ia sudah tiga periode sejak 2009 hingga 2024 menjadi anggota dewan mewakili daerah pemilihan Riau II.
Nasir merupakan kakak kandung dari Muhammad Nazarudin, Bendahara Partai Demokrat yang jadi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yang melibatkan perusahaannya, PT Anugerah Nusantara yang merupakan anak usaha dari Grup Permai.
Baca Juga: Demokrat Restui Duet Muhammad Nasir-HM Wardan di Pilkada Riau 2024
Nasir menikahi wanita bernama Ratna Sri Dewi dan memiliki empat orang anak.
M Nasir mengenyam pendidikan di SD Siantar (1985), SMP Swasta GUPPI Simalungun (1991), dan Paket C PKBM Pemnas Medan (2007). Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Tama Jagakarsa pada 2013.
Di DPR, Nasir duduk di Komisi VII yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup. Ia juga aktif di asosiasi industri perkebunan dan peternakan.
Pada periode 2009-2014, Nasir duduk di Komisi IX yang membidangi kesehatan, tenaga kerja dan kependudukan.
Kariernya sebagai wakil rakyat terbilang moncer. Setelah duduk di kursi DPR periode 2009-2014, Nasir terpilih kembali menjadi Anggota DPR periode 2014-2019 setelah memperoleh 48.906 suara.
Namun pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 ini, Nasir tak terpilih lagi.
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Enam Lokasi Pasar Murah di Pekanbaru Periode Sepekan ke Depan
-
Brigjen Simson Resmi Jabat Wakapolda Riau: Ini Pertama Berdinas di Sumatera
-
Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Diprediksi Hujan Ringan, Jambi Disertai Petir
-
Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur
-
Indra Gunawan Dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak Terkait Dugaan Ijazah Palsu