SuaraRiau.id - Anggota DPR RI asal Riau Muhammad Nasir mendapat surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau yang digelar serentak pada November mendatang.
Muhammad Nasir sebagai calon Gubernur Riau nantinya berpasangan dengan Bupati Indragiri Hilir HM Wardan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan jika Demokrat mendukung penuh Muhammad Nasir dengan HM Wardan berdasarkan sepak terjangnya yang sudah terbukti sepanjang beberapa tahun belakangan.
Dengan direstuinya Muhammad Nasir maju di Pilgub Riau, maka bertambah lagi sosok penantang Syamsuar di Pilkada setelah Abdul Wahid yang sebelumnya mendapat rekomendasi PKB.
Lalu siapakah Muhammad Nasir? politikus Demokrat sudah dapat restu jadi calon Gubernur Riau.
Profil Muhammad Nasir
Muhammad Nasir SH lahir di Bangun, Siantar, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) pada 23 Juli 1973. Ia merupakan pengusaha dan politikus Indonesia dari Partai Demokrat.
Nasir adalah Anggota DPR RI Dapil Riau II yang meliputi Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi (Kuansing) dan Pelalawan. Ia sudah tiga periode sejak 2009 hingga 2024 menjadi anggota dewan mewakili daerah pemilihan Riau II.
Nasir merupakan kakak kandung dari Muhammad Nazarudin, Bendahara Partai Demokrat yang jadi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yang melibatkan perusahaannya, PT Anugerah Nusantara yang merupakan anak usaha dari Grup Permai.
Baca Juga: Demokrat Restui Duet Muhammad Nasir-HM Wardan di Pilkada Riau 2024
Nasir menikahi wanita bernama Ratna Sri Dewi dan memiliki empat orang anak.
M Nasir mengenyam pendidikan di SD Siantar (1985), SMP Swasta GUPPI Simalungun (1991), dan Paket C PKBM Pemnas Medan (2007). Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Tama Jagakarsa pada 2013.
Di DPR, Nasir duduk di Komisi VII yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup. Ia juga aktif di asosiasi industri perkebunan dan peternakan.
Pada periode 2009-2014, Nasir duduk di Komisi IX yang membidangi kesehatan, tenaga kerja dan kependudukan.
Kariernya sebagai wakil rakyat terbilang moncer. Setelah duduk di kursi DPR periode 2009-2014, Nasir terpilih kembali menjadi Anggota DPR periode 2014-2019 setelah memperoleh 48.906 suara.
Namun pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 ini, Nasir tak terpilih lagi.
Berita Terkait
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Puluhan Siswa SD di Dumai Diduga Keracunan MBG, SPPG Kena Suspend
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Tempat Penampungan Imigran di Pekanbaru Dirazia Aparat Gabungan