Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 08 Juli 2024 | 20:05 WIB
Ilustrasi penangkapan.

SuaraRiau.id - Seorang pria ditangkap lantaran punya kebiasaan mencuri baliho milik Pemkot Pekanbaru. Ia terakhir terciduk nekat mencopot baliho bergambar Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa pada Minggu (7/7/2024) petang.

Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengungkapkan jika aksi pelaku sudah meresahkan dan sudah dilakukannya beberapa kali di lokasi berbeda. Pihaknya pun mengamankan pria tersebut untuk kemudian diproses di kepolisian.

"Kami sudah amankan pelaku yang mencuri baliho milik pemerintah kota, baliho itu masih terpasang dan baru," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (8/7/2024).

Petugas Satpol PP Pekanbaru sempat menanyai beberapa hal terkait aksi pelaku. Pihaknya pun segera berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru.

Baca Juga: Ngaku Anggota Satpol PP, Pria di Pekanbaru Lakukan Penipuan Modus Top Up

Zulfahmi menyatakan pihaknya ingin memberi efek jera kepada pelaku.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan mencopot baliho milik pemerintah Kota tanpa izin.

"Kami akan serahkan pelaku ke polres, agar nanti bisa diproses," tegasnya.

Diketahui, pelaku mencopot baliho Pj Wali Kota Pekanbaru pada momen 1 Muharram 1446 H. Lokasi pemasangan baliho itu berada di area parkir yang bersebelahan dengan rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani.

Sebelumnya, pelaku juga pernah mencuri baliho yang berada depan eks Kantor Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Jalan Melur. 

Baca Juga: Diperiksa Polda Riau, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Dicecar 50 Pertanyaan

Aksi pelaku terciduk oleh pekerja yang sebelumnya memasang baliho ukuran besar itu. Pekerja yang mendapati aksi pencurian baliho baru itu langsung menyerahkannya kepada petugas Satpol PP Pekanbaru.

Load More